JAKARTA (jatengtoday.com) – Polda Metro Jaya menangkap empat pejabat Badan Pertanahan Nasional (BPN) karena diduga terlibat kasus mafia tanah di Jakarta dan Bekasi.
Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirkrimum) Polda Metro Jaya Kombes Pol Hengki Haryadi mengatakan, empat pejabat BPN itu berasal dari kantor wilayah Jakarta dan Bekasi.
“Untuk saat ini sudah ada empat pejabat ASN (aparatur sipil negara) BPN di wilayah Jakarta dan Bekasi yang sudah kami tangkap dan tetapkan sebagai tersangka,” kata Hengki, Rabu (13/7/2022).
Baca Juga: Menteri ATR/BPN: Kalau Ada Petugas Lakukan Pungli, Langsung Saya Copot!
Hengki menambahkan keempat pejabat BPN itu ditangkap di beberapa wilayah, salah satunya yakni PS selaku Ketua Ajudifikasi PTSL di BPN Jakarta Selatan yang ditangkap di Depok, pada Selasa (12/7) malam.
Dia mengatakan modus operandi yang dilakukan para pejabat BPN dalam praktik mafia tanah tergolong baru dan belum pernah terungkap. Bahkan dia menduga telah menimbulkan banyak korban.
“Untuk pegawai BPN ada 10 orang berstatus pegawai tidak tetap dan ASN,” ujar Hengki.
Hengki menyampaikan penangkapan pejabat BPN ini tak lepas dari dukungan Satgas Mafia Tanah Kementerian ATR/BPN RI. (ant)