in

Peserta Lomba Tari SEC Polisikan Panitia

SEMARANG (jatengtoday.com) – Ketua Forum Silaturahmi Sanggar Tari (FSST) Jawa Tengah, Dr Yoyok Bambang Priyambodo, Jumat (27/12/2024) menerima rombongan peserta Lomba Tari Semarang Economy Creative (SEC) yang merasa ditelantarkan panitia saat mengikuti lomba yang digelar Minggu, (20/12/2024) di Taman Indonesia Kaya Semarang.

Rombongan yang dipimpin Fandy Susilo Wibowo dan Endang Pergiwo ini datang bersama ketua FSST Kota Semarang Witami SE. Mereka melaporkan secara rinci kejadian yang menimpa para anak didik Sanggar Tari yang menjadi peserta lomba kepada Ketua Forum Silaturahmi Sanggar Tari Jawa Tengah untuk mendapatkan arahan.

Pada dasarnya, Yoyok merasa kecewa dan prihatian atas adanya peristiwa yang bisa mencoreng reputasi gelaran lomba tari di Semarang. “Mungkin ini baru terjadi sejarah lomba tari yang panitianya tidak serius dalam menangani. Ironinnya lomba ini berbayar dan menjanjikan Tropy Gubernur Jawa Tengah, namun ternyata dijawab oleh Pemerintah Daerah justru tidak mengetahui adanya lomba yang mengatasanamakan piala Gubernur Jawa Tengah. Jadi menurut saya sangat memalukan karena korbannya sudah siap lomba tapi panitia tidak datang,” tegas Yoyok.

Maestro Tari Tradisional yang juga pengasuh Sanggar Tari Greget Semarang ini menyerahkan sepenuhnya keinginan peserta untuk melaporkan kasus ini ke kepolisian untuk mencari unsur pelanggaran dan dugaan yang merugikan banyak peserta. Sebab menurut korban, panitia tidak menunjukkan tanggungjawab atas gagalnya pelaksanaan lomba dan menggganti kerugian peserta.

“Jadi monggo rekan-rekan bila mau menempuh jalur hukum, selain ini akan jadi pembelajaran juga hak korban karena merasa telah dirugikan. Namun demikian saran saya juga ada opsi apabila pihak panitia ingin menyelesaikan baik-baik dan bertanggungjawab, maka harus dipersiapkan penggantian ganti ruginya. Misalnya terait dengan uang pendaftaran, beaya sewa kostum dan rias, serta beaya yang dikeluarkan selama latihan. Semua harus dirinci, meskipun nanti ada kesepakatan lain,” saran Yoyok.

Yoyok menilai, banyak pihak yang abai dalam memberikan rekomendasi terhadap pelaksananan Lomba Tari ini. Karena berlangsung di wilayah Kota Semarang, maka ini tidak lepas dari rekomendasi dinas terkait dan mestinya ada yang mengawal atau istilahnya ‘mernahke’. “Mestinya selalu dimonitor dari perencanaan hingga pelaksanaan. Masak saat peserta sudah datang tidak ada panitia yang menyambut dan tak terlihat persiapan lombanya. Ini berlangsung di panggung TIK yang sangat luar biasa hlo, dilihat banyak orang karena tempatnya sangat strategis. Apakah panitia tidak berpikir sampai di situ, belum lagi dekat dengan akses Pemerintahan Provinsi Jawa Tengah,” lanjut Yoyok.

Selaku Ketua Forum Silaturahmi Sanggar Tari Jawa Tengah, Yoyok menasehati agar para peserta tetap semangat, jangan nglokro hanya karena gagal tampil di lomba tersebut. “Ini harus jadi pembelajaran bersama. Besok kalau mau ikut lomba tari lihat dulu siapa penyelenggaranya. Punya reputasi yang baik tidak, demikian juga bagi siapa saja yang hendak menyelenggarakan tidak perlu sungkan belajar dari mereka yang sudah punya pengalaman. Dan yang terpenting, jangan pernah menjadikan lomba untuk mencari keuntungan sepihak, kasihan pesertanya,” tambahnya.

Fandy menyampaikan kepada Ketua Forum Silaturahmi Sanggar Tari (FSST) Jawa Tengah akan melaporkan kasus ini secara resmi ke Polda Jateng, setelah kamis (26/12/2024) kemarin mendatangi SPKT Polda Jateng untuk konsultasi apa saja yang harus disiapkan untuk pelaporan.

“Ini sudah kami siapkan dan susun, dari kronologis kejadian, bukti pembayaran pendaftaran, jumlah peserta dan nama sanggar atau kelompok tari yang ikut, serta foto-foto pendukung laporan. Insya Allah Senin akan kami laporkan ke Polda Jateng,” ujar Fandy.

Saran Ketua FSST Jateng untuk menginventarisir kerugian material pun juga sedang dirinci dan disusun. (*)