in

LPj Hibah Rp 18 M Belum Beres, Pimpinan Dewan Rekomendasikan MXGP 2019 Dibatalkan

IMI Jateng bahkan telah mengirimkan surat penolakan tersebut kepada Kemenpora pada April 2019 dengan ditandatangani sebanyak 32 dari 36 pengurus. “Kami akan tolak penyelenggaraan event MXGP di Kota Semarang sebelum menyelesaikan LPJ MXGP 2018,” tegasnya.

Jika tetap dilaksanakan, Kadarusman menegaskan event tersebut menabrak aturan. Sebab, Sesuai Telegram Rahasia (TR) Kapolri, TR/227.2/1998 tanggal 27/10/1998, dalam penyelenggaraan event otomotif di daerah penyelenggara harus meminta rekomendasi dari IMI daerah. TR tersebut masih berlaku karena belum dicabut.

Dampak dari sikap IMI Jateng tidak merekomendasikan MXGP 2019, maka pergelaran MXGP 2019 terancam batal. Namun belakangan, Pemkot Semarang bermanuver dan mengeklaim telah mendapat rekomendasi dari Pengurus Pusat Ikatan Motor Indonesia (PP IMI). Pemkot Semarang bersikukuh MXGP 2019 tetap akan digelar.

“Pengurus Pusat IMI tidak masalah mengeluarkan rekomendasi. Tapi harus koordinasi dengan IMI setempat,” kata Kadarusman.

Hal yang terpenting, lanjut dia, LPj penggunaan anggaran 2019 harus beres terlebih dahulu. Hingga sekarang pihaknya masih menagih LPj tersebut. Berdasarkan pengecekan oleh tim verifikasi internal IMI Jateng LPj awal yang diserahkan kepada pihaknya, ditemukan banyak kejanggalan. “Ada beberapa item yang dianggap janggal. Misalnya transfer dana sebesar Rp 10 miliar yang diberikan kepada pihak pemberi lisensi internasional MXGP, tidak bisa diLPJ-kan (oleh EO) dengan benar,” katanya.