SEMARANG (jatengtoday.com) – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Semarang saat ini sedang menyusun Tata Tertib (Tatib) dan alat kelengkapan dewan. Selain itu juga sedang menunggu penetapan nama-nama anggota dewan dari partai politik untuk melengkapi fraksi-fraksi.
Ketua Sementara DPRD Kota Semarang, Kadarlusman mengatakan, pihaknya telah mengirimkan surat untuk semua parpol. Mereka diminta mengirimkan nama-nama anggota dewan untuk melengkapi alat kelengkapan dewan. Diantaranya untuk fraksi dan komisi.
“Setelah itu, nama-nama tersebut menempati fraksi-fraksi. Partai yang mendapatkan kurang dari empat kursi dari syarat minimal, mereka harus bergabung dengan partai lainnya. Dari proses komunikasi parpol tersebut berjalan lancar, diperkirakan akan ada tujuh fraksi, sama seperti jumlah fraksi pada lima tahun sebelumnya,” ungkapnya, Jumat (23/8/2019).
Dikatakannya, parpol yang telah memenuhi syarat minimal yakni PDI Perjuangan, Gerindra, PKS, Demokrat, dan PKB. “Sedangkan empat parpol lainnya, yaitu Golkar, Nasdem, dan PSI serta PAN akan bergabung dan membentuk dua fraksi,” katanya.
Sementara itu, anggota dewan dari PAN, Umi Sirotud Diniyah, mengatakan partainya tidak memenuhi syarat minimal. Maka pihaknya akan bergabung dengan PSI untuk membentuk satu fraksi. “Nama fraksinya adalah PAN-PSI. Untuk alat kelengkapan dewan, kami sudah melakukan kesepakatan bersama melalui MoU. Fraksi tersebut sudah fix,” katanya. (*)
editor : ricky fitriyanto