in

LPj Hibah Rp 18 M Belum Beres, Pimpinan Dewan Rekomendasikan MXGP 2019 Dibatalkan

SEMARANG (jatengtoday.com) – Pagelaran Motocross Grand Prix ( MXGP) 2018 yang dihelat di Bukit Semarang Baru (BSB) Mijen Kota Semarang masih menyisakan persoalan. Pasalnya, pesta balap motor yang melahap uang rakyat dari APBD Kota Semarang senilai Rp 18 miliar itu belum dilakukan Laporan Pertanggungjawaban (LPj).

Meski LPj MXGP 2018 belum beres, Pemerintah Kota (Pemkot) Semarang tetap ngotot bakal menggelar MXGP 2019 pada 14 Juli 2019 mendatang. Dana yang akan digunakan kurang lebih Rp 14 miliar dari APBD Kota Semarang.

Bahkan sejak awal, gelaran MXGP ini telah terjadi pro kontra. Di jajaran Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Semarang pun seolah pecah kongsi soal MXGP ini. Pasalnya, sebagian anggota dewan mendukung acara ini. Sebagian lagi menolak keras karena dianggap sebagai pemborosan dan penggunaan anggaran tidak tepat guna.

Pihak yang tidak setuju salah satunya adalah Wakil Ketua DPRD Kota Semarang, Joko Santoso. Bahkan dia paling lantang merekomendasikan agar pelaksanaan MXGP 2019 dibatalkan. Apalagi LPj MXGP 2018 saja belum beres. Ia menilai anggaran dana hibah untuk MXGP ini jika tidak ada kejelasan LPj, maka bukan tidak mungkin akan menjadi kasus korupsi.