SEMARANG (jatengtoday.com) – Sebanyak 50 anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Semarang yang terpilih dalam Pemilu 2019 resmi dilantik. Mereka melaksanakan pengucapan sumpah atau janji untuk menjalankan amanat sebagai wakil rakyat periode 2019 – 2024 dalam Rapat Paripurna DPRD Kota Semarang, Rabu (14/8/2019).
Pengambilan sumpah dipimpin oleh Ketua Pengadilan Negeri (PN)!Semarang Sutaji dan disaksikan Wali Kota Semarang Hendrar Prihadi dan Wakil Wali Kota Hevearita G Rahayu serta para pejabat penting lain.
Rapat paripurna diawali dengan pembukaan secara resmi oleh Ketua DPRD Kota Semarang periode 2014-2019, Supriyadi. Kemudian dilanjutkan sambutan pimpinan sementara DPRD Kota Semarang 2019-2024, dengan Ketua Kadarlusman dan Wakil Ketua Abdul Majid.
“Dalam pengambilan sumpah tersebut ada 33 anggota dewan petahana yang terpilih kembali dan 17 nama baru,” kata Sekretaris DPRD Kota Semarang Eko Cahyono di Gedung DPRD.
Dijelaskannya, suara terbanyak berasal dari PDI Perjuangan yakni 19 kursi. “Sedangkan Gerindra, PKS dan Demokrat masing-masing 6 kursi, PKB 4, dan PAN, PSI dan Golkar masing-masing 2 kursi,” bebernya.
Sementara itu, Wali Kota Semarang Hendrar Prihadi meminta agar para anggota dewan periode 2019-2024 bisa menjalankan amanat selama 5 tahun ke depan. “Itu menjadi pembuktian ke warga Kota Semarang. Janji-janjinya agar dapat diimplementasikan menjadi kerja nyata bersama DPRD dan Pemkot Semarang,” katanya.
Hingga saat ini, masih banyak pekerjaan rumah yang harus segera dibahas. Misalnya program pengolahan sampah energi listrik, pembangunan technopark, pembangunan rumah sakit tipe D, sport center, serta peningkatan kesehatan dan objek wisata. “Perlu sinergitas agar Kota Semarang menjadi lebih baik,” imbuhnya.
Anggota DPRD Kota Semarang periode 2019-2024 ini masih didominasi oleh ‘wajah lama’. “Ada 50 anggota DPRD Kota Semarang baru dilantik. Komposisinya 17 orang muka baru. Jadi 33 orang, atau 66 persen adalah muka lama. Harapan kami anggota dewan baru ini segera melebur dengan dewan lama, belajar tata cara birokrasinya, aturannya, sistem kerjanya,” kata Hendi sapaan akrab Hendrar Prihadi.
Lebih lanjut, penunjukan pimpinan sementara juga telah dilakukan. Hal itu untuk menentukan aturan Tata Tertib (Tatib) dan alat kelengkapan lain. “Setelah itu ‘tune-in’, maka tuntaskan janji-janji Anda dengan masyarakat yang memilih Anda. Karena waktu mau dipilih, pasti kan janji-janji. Nanti kalau jadi, mau apa. Nah, ini dituntaskan aja. Saya yakin janji politik itu tujuannya untuk kemajuan Kota Semarang,” jelasnya.
Khusus untuk anggota dewan dari Fraksi PDI Perjuangan, Hendi selaku Ketua DPC Kota Semarang mengaku telah memberikan arahan. “Saya sampaikan, terutama untuk anggota dewan baru, jangan membayangkan anggota dewan itu berlimpah ruah, lalu terjerumus dalam hal-hal yang sifatnya penyalahgunaan kewenangan dan kekuasaan. Ini era baru. Semua orang menyorot parlemen, eksekutif, maupun yudikatif,” ujarnya.
Era transparansi, lanjutnya, semua orang pasti akan ikut memantau. “Maka ikuti rel sesuai ketentuan. Jalani setiap pekerjaan sesuai dengan tupoksi masing-masing. Bekerja sesuai aturan Insya Allah akan selamat dan bermanfaat bagi masyarakat,” tuturnya. (*)
editor : ricky fitriyanto