in

Direkomendasikan Disanksi Mendagri, Ganjar : Bawaslu Profesional Sedikit Dong..

SEMARANG (jatengtoday.com)Bawaslu Jateng memberikan rekomendasi kepada Kemendagri agar memberikan sanksi kepada 35 kepala daerah di Jateng. Sebab dari analisanya, 35 kepada daerah tersebut dianggap melanggar Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah karena terang-terangan mendukung capres-cawapres nomor urut 01 dengan mengatasnamakan kepala daerah.

Gubernur Jateng, Ganjar Pranowo menilai, Bawaslu melakukan offside. Sebab, putusan pelanggaran etika bukan kewenangan Bawaslu. Jika menilik UU Pemilu, Bawaslu tidak menemukan pelanggaran yang dilakukan kepala daerah tersebut. Tapi Bawaslu menggunakan UU Pemda yang sebenarnya bukan kewenangannya.

“Kalau saya melanggar etika siapa yang berhak menentukan saya melanggar? Apakah Bawaslu, wong itu bukan kewenangannya. Yang berhak menentukan itu Mendagri. Lho kok sampeyan (Bawaslu) sudah menghukum saya. Wong nyidang saya belum kok. Ya terpaksa saya menganalisis sendiri karena semua orang bertanya, seolah-olah hari ini saya ini melanggar. Hari ini Bawaslu offside,” tegasnya.

Menurutnya, semestinya Bawaslu menemukan hal lain yang tidak jadi kewenangannya, tidak patut disampaikan, apalagi sampai memutuskan sebuah pelanggaran.

“Padahal kemarin Rofiudin (anggota Bawaslu Jateng) menyampaikan tidak ditemukan pelanggaran. Tapi dia memberi catatan bahwa ini melanggar etika berdasarkan UU Pemda. Lalu saya tanya, kewenangan Bawaslu itu apa? Kalau wewenang Bawaslu itu mengklarifikasi atau menguji pelanggaran Pemilu ya berhenti di situ. Ganjar dan para bupati walikota, yang sebenarnya mereka perannya tidak bupati walikota namun kader, melanggar atau tidak, titik. Kalau dia tidak melanggar mestinya tidak ditemukan pelanggaran, titik,” katanya.

Meski putusan itu sudah terlanjur jadi konsumsi publik, Ganjar mengatakan sama sekali belum menerima draft hasil pleno Bawaslu. Bahkan beberapa kali sudah berupaya untuk mendapatkan salinan draft itu, namun belum mendapat kepastian. Dia pun merasa sangat dirugikan dengan putusan Bawaslu tersebut.

“Maka tadi saya kontak-kontakan sama Rofiudin, apakah saya bisa mendapatkan hasil pleno Anda? Jawabannya bisa. Bagaimana caranya. Sampai saat ini belum dijawab. Apakah saya mendapatkan itu otomatis? Kalau pengadilan, begitu diputus pihaknya dikasih. Lha ini kan saya belum tahu sampai saya harus aktif untuk menghubungi. Karena ini menjadi diskursus di tingkat publik dan merugikan saya. Bawaslu profesional sedikit dong,” bawaslu.

Selain itu Ganjar juga mempersoalkan bukti pemeriksaan Bawaslu, yaitu sebuah potongan video dari vlog pribadinya saat deklarasi. Menurut Ganjar, pemotongan video tersebut tidak tepat yang akhirnya melahirkan multi tafsir.

“Tapi ketika diksi pada satu bagian video mengatakan para bupati mendukung presiden dan dipenggal di situ, maka saya kira penggalannya keliru. Tapi sah saja mereka menafsirkan begitu. Tapi saya ingatkan Anda tidak punya kewenangan lho soal etika, karena soal etika kewenangannya ada di Kemendagri. Saya yakin saya tidak melanggar. Kita sudah memilih hari Sabtu, undangan tidak ada pada bupati tapi pribadi,” tandasnya. (*)

Nama-nama Kepala Daerah di Jateng yang Direkomendasikan Disanksi Kemendagri:

1. Ganjar Pranowo (Gubernur Jateng)
2. Muhammad Tamzil (Bupati Kudus)
3. Yuli Hastuti (Wakil Bupati Purworejo)
4. Suyono (Wakil Bupati Batang)
5. Wihaji (Bupati Batang)
6. Martono (Wakil Bupati Pemalang)
7. Junaedi (Bupati Pemalang)
8. Dyah Hayuning Pratiwi (Plt.Bupati Purbalingga)
9. Zaenal Arifin (Bupati Kabupaten Magelang)
10. Sumarni (Bupati Grobogan)
11. Narjo (Wakil Bupati Brebes)
12. Sadewo Tri Listiono (Wakil Bupati Banyumas)
13. Ahmad Husein (Bupati Banyumas)
14. FX.Hadi Rudyatmo (Walikota Surakarta)
15. Sabilillah Ardie (Wakil Bupati Kabupaten Tegal)
16. Umi Azizah (Bupati Kabupaten Tegal)
17. Munjirin Engkun S,S.poG (Bupati Kabupaten Semarang)
18. Ngesti Nugraha (Wakil Bupati Kabupaten Semarang)
19. Windarti Agustina (Wakil Walikota Magelang)
20. Arini Harimurti (Wakil Bupati Kabupaten Pekalongan)
21. Mudasir (Bupati Kabupaten Pekalongan)
22. Joko Sutopo (Bupati Wonogiri)
23. Tatto Suwarto Pamuji (Bupati Cilacap)
24. Saiful Arifin (Wakil Bupati Pati)
25. Haryanto (Bupati Pati)
26. Hj.Sri Mulyani (Bupati Klaten)
27. Yuliatmono (Bupati Karanganyar)
28. Rober Cristanto (Wakil Bupati Karanganyar)
29. HM Natsir (Bupati Demak)
30. Joko Sutanto (Wakil Bupati Demak)
31. Purwadi (Wakil Bupati Sukoharjo)
32. Hevearita Gunaryati Rahayu (Wakil Wali Kota Semarang)
33. Yazid Mahfudz (Bupati Kebumen)
34. Eko Purnomo (Bupati Wonosobo)
35. Agus Subagiyo (Wakil Bupati Wonosobo)

editor : ricky fitriyanto