Rabu, Januari 27, 2021
  • Pedoman Media Saiber
  • Kantor dan Redaksi
  • Masuk
IKUT MENULIS
Jateng Today
  • BERITA
    • EKONOMI – BISNIS
    • HUKUM – KRIMINAL
    • KOTA
    • OLAHRAGA
      • PSIS
    • PEMERINTAHAN
    • PENDIDIKAN – KESEHATAN
    • PERISTIWA
    • POLITIK
    • SENI – BUDAYA
  • INDEPTH
  • OPINI
  • FEATURES
  • KOTA LAMA
  • VIDEO
  • TRAVELING
  • OTOMOTIF
No Result
View All Result
  • BERITA
    • EKONOMI – BISNIS
    • HUKUM – KRIMINAL
    • KOTA
    • OLAHRAGA
      • PSIS
    • PEMERINTAHAN
    • PENDIDIKAN – KESEHATAN
    • PERISTIWA
    • POLITIK
    • SENI – BUDAYA
  • INDEPTH
  • OPINI
  • FEATURES
  • KOTA LAMA
  • VIDEO
  • TRAVELING
  • OTOMOTIF
No Result
View All Result
Jateng Today
No Result
View All Result

Ada Anggota Bawaslu yang Diduga Kader Parpol, DKPP Belum Ambil Sikap

Diketahui foto yang beredar itu diambil sebelum yang bersangkutan terdaftar sebagai anggota Bawaslu.

Ajie MH oleh Ajie MH
Rabu, 23 Januari 2019
di POLITIK
Reading Time: 2min read
Ada Anggota Bawaslu yang Diduga Kader Parpol, DKPP Belum Ambil Sikap

ilustrasi Pemilu. (albar nurhasbiansah/jatengtoday.com).

BagikanTwit

SEMARANG (jatengtoday.com) – Di Kabupaten Tegal, ada anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) yang diduga anggota partai politik. Dugaan itu muncul setelah foto lamanya tersebar.

Kasus yang menjerat nama Harpendi Dwi Pratiwi itu langsung ditangani Anggota Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP). Sidang pemeriksaan sudah dilakukan di Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jateng, 29 Desember 2018 lalu.

Anggota majelis sidang dalam perkara nomor 303/DKPP-PKE-VII/2018 tersebut adalah Tim Pemeriksa Daerah (TPD) Provinsi Jawa Tengah yaitu Nur Hidayat Sardini dari unsur masyarakat, Diana Ariyanti unsur KPU, dan Sri Wahyu Ananingsih unsur Bawaslu.

Pengadu, Dewi Ulfiyah menyebutkan teradu adalah kader dengan bukti foto dari beberapa akun facebook yang menunjukkan teradu menggunakan seragam PDI Perjuangan.

Dari fakta persidangan, diketahui foto yang beredar itu diambil sebelum yang bersangkutan terdaftar sebagai anggota Bawaslu. Diambil tahun 2016 dalam acara halal bihalal dan apel siaga pada Februari 2017. Sedangkan pengumuman hasil seleksi anggota Bawaslu dilakukan Juni 2017.

Selain itu, juga tidak ditemukan adanya surat keputusan yang menyebutkan sebelumnya teradu merupakan anggota, pengurus, ataupun tim pemenangan partai.

“Dalam persayaratan (menjadi anggota Bawaslu), dikatakan tidak boleh menjadi anggota partai dan itu dibuktikan dengan SK. Secara normal atau normatif tidak tercantum dalam SK baik sebagai pengurus atau tim pemenangan partai tertentu,” jelas Sri Wahyu, Rabu (22/1/2019).

Saat ini pihaknya tinggal menunggu keputusan dari DKPP. Masing-masing unsur yang mengikuti sidang juga sudah menyerahkan resume.

“Masing-masing kami sudah menyerahkan resume, dari hasil itu akan diadakan rapat pleno untuk memutuskan. Kita tunggu info DKPP untuk putusan,” jelasnya. (*)

editor : ricky fitriyanto

Trending Topic: anggota Bawaslu Kabupaten Tegalanggota parpol gabung BawasluBawaslu Kabupaten TegalDKPPheadlineKPU Jateng
Masuk untuk Berkomentar

TERBARU

IDI Siap Bantu Nakes Daftar Vaksinasi Covid-19

IDI Siap Bantu Nakes Daftar Vaksinasi Covid-19

27 Januari 2021
Resmi Jabat Kapolri, Jenderal Sigit Janjikan Penegak Hukum yang Humanis

Resmi Jabat Kapolri, Jenderal Sigit Janjikan Penegak Hukum yang Humanis

27 Januari 2021
Divaksin Covid-19 yang Kedua, Jokowi: Tidak Terasa

Divaksin Covid-19 yang Kedua, Jokowi: Tidak Terasa

27 Januari 2021
Komisi III DPR Beri Restu Listyo Sigit jadi Kapolri

Jokowi Lantik Listyo Sigit jadi Kapolri

27 Januari 2021
Bola Raksasa Terikat Rantai Bikin Heboh Warga Bintan

Bola Raksasa Terikat Rantai Bikin Heboh Warga Bintan

26 Januari 2021
Berstatus Tersangka Dugaan Rasis, Ambroncius Nababan Terancam 5 Tahun Penjara

Berstatus Tersangka Dugaan Rasis, Ambroncius Nababan Terancam 5 Tahun Penjara

26 Januari 2021

POPULAR NEWS

  • Eksotisme Bledug Kuwu, Situs Legenda Jaka Linglung

    Eksotisme Bledug Kuwu, Situs Legenda Jaka Linglung

    2944 share
    Share 1178 Twit 736
  • 10 Aplikasi Home Recording Musik Paling Canggih yang Patut Kamu Coba

    5779 share
    Share 2312 Twit 1445
  • Tiga Tempat Pijat Ternyaman di Semarang Versi Anak Muda

    3851 share
    Share 1540 Twit 963
  • Cara Hack Running Text LED Toko

    2451 share
    Share 980 Twit 613
  • Gaji Non ASN di Kota Semarang Tersendat, Begini Penjelasannya

    2770 share
    Share 1108 Twit 693
jateng today

Kantor dan Redaksi

Diterbitkan oleh PT Cakra Media Jateng Kantor, Redaksi:
Gd. Monod Diephuis & Co.
Jl. Kepodang 11-13 Kota Lama, Semarang.

Telp: 024-8694252, 081325175005
Email: jatengtodayredaksi@gmail.com
Info Iklan: 081-325-17-5005

Direktur: Agus Suryo Winarto
Pemimpin Redaksi: Ricky Fitriyanto
Staf Redaksi: Tri Wuryono (Editor), Abdul Mughiz, Ajie Mahendra, Baihaqi Annizar, Yoyok Kusri
Webmaster: Day Milovich
Desain Grafis: Ninna Prana S
  • Pedoman Media Saiber
  • Kantor dan Redaksi

© 2018 Jateng Today

No Result
View All Result
  • BERITA
    • EKONOMI – BISNIS
    • HUKUM – KRIMINAL
    • KOTA
    • OLAHRAGA
      • PSIS
    • PEMERINTAHAN
    • PENDIDIKAN – KESEHATAN
    • PERISTIWA
    • POLITIK
    • SENI – BUDAYA
  • INDEPTH
  • OPINI
  • FEATURES
  • KOTA LAMA
  • VIDEO
  • TRAVELING
  • OTOMOTIF
  • Masuk

© 2018 Jateng Today

Hai, Jumpa Lagi!

Masuk ke Akun Anda

Lupa Password?

Buat Akun Baru

Selangkah lagi. Isi formulir berikut:

Buat isian di semua kotak Masuk

Siap memulihkan password

Masukkan username atau email Anda untuk ganti password baru

Masuk