SEMARANG (jatengtoday.com) – Gubernur Jateng Ganjar Pranowo mengklaim, deklarasi dukungan ke Jokowi-Ma’ruf Amin yang dilakukan 31 kepala daerah di Jateng sudah sesuai regulasi. Hal itu menanggapi adanya rencana aduan ke Bawaslu oleh tim Prabowo-Sandi.
Ke 31 kepala daerah yang melakukan deklarasi tersebut merupakan kader partai. Deklarasi pun dilakukan saat hari libur. “Kalau hari libur kan boleh. Saya sudah bilang, satu, kader partai, dua, harinya libur,” kata Ganjar ketika ditemui di Kantor Gubernur Jateng, Senin (28/1/2019).
Selain itu, dia merasa, deklarasi tersebut sudah sesuai dengan regulasi dan taat etika. Dia memastikan pelayanan ke masyarakat tidak terganggu.
“Saya sampaikan kita taat regulasi, taat etika dan layanan masyarakat tidak terganggu. Kalau mau kampanye ambil cuti, kecuali hari libur,” tegasnya.
Deklarasi tersebut dilakukan di Hotel Alila, Solo, Sabtu (26/1/2019) lalu dan dipimpin Ganjar. Bupati Sragen, Kendal, Wali Kota Tegal dan Salatiga tidak diundang karena bukan pendukung pasangan calon presiden dan wakil presiden nomor urut 01. Sedangkan yang hadir dalam deklarasi ada 27 daerah dari 31 yang mendukung.
Menanggapi deklarasi itu, Badan Pemenangan Prabowo-Sandi Jateng berencana akan mengadukan kegiatan tersebut ke Bawaslu. Hal yang hendak dipertanyakan yaitu terkait izin dan aturan.
“Kalau memang kader pure sah saja. Pakai batik, jangan-jangan habis rapat. Ini bukan berarti melarang, harapan kami sesuai aturan. Kalau dikatakan deklarasi, kita saja kumpul dikit harus pemberitahuan,” kata juru bicara Badan Pemenangan Prabowo-Sandi Jateng Sriyanto Saputro, Minggu (27/1/2019).
Sementara itu Humas Bawaslu Jateng, Roffiudin mengatakan hinga Senin (28/1/2019) siang belum ada aduan yang masuk. Meski demikian kegiatan tersebut tetap dilakukan kajian.
“Sampai siang ini di Bawaslu Jateng belum ada laporan,” tegasnya. (*)
editor : ricky fitriyanto