in

Rekapitulasi dan Penetapan Hasil Pemilu Tingkat Kota Semarang Butuh 3 Hari, Ini Jadwalnya

SEMARANG (jatengtoday.com) – Rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat Kota Semarang Pemilu 2019 akan digelar dalam
rapat pleno terbuka di Ruang Loka Krida Gedung Moh Ichsan lantai 8 Balai Kota Semarang. Dijadwalnya agenda tersebut membutuhkan waktu selama tiga hari mulai Jumat (3/5/2019) hingga Minggu (5/5/2019).

Dalam agenda tersebut, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Semarang akan melakukan rapat pleno terbuka bersama sejumlah elemen. Termasuk semua parpol peserta Pemilu 2019, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Semarang, Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkompimda), camat, dan lain-lain.

“Untuk pengamanan, proses rapat pleno terbuka rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara Pemilu 2019 juga akan dikawal oleh kepolisian,” kata
Komisioner KPU Kota Semarang Divisi Sosialisasi, Novi Maria Ulfah, Kamis (2/5/2019).

Dikatakannya, saat ini proses penghitungan suara masih berlangsung di dua kecamatan, yakni Kecamatan Semarang Barat dan Pedurungan. “Sedangkan 14 kecamatan lain telah diselesaikan,” katanya.

Pihaknya memastikan penghitungan di dua kecamatan tersebut segera diselesaikan untuk selanjutnya dilakukan proses rekapitulasi dan penghitungan tingkat Kota Semarang dalam rapat Pleno. “Kami terus melakukan monitoring,” katanya. (*

editor : ricky fitriyanto