in

Di Tembalang, Ada 100 Ribu Mahasiswa dan Pendatang Terancam Tak Bisa Nyoblos Caleg

SEMARANG (jatengtoday.com) – Diperkirakan akan ada ratusan ribu pendatang di Kota Semarang terancam hanya bisa mencoblos surat suara Pilpres pada Pemilu 17 April 2019 mendatang. Artinya, mereka tidak bisa mencoblos pada surat suara Pileg.

Pasalnya, untuk bisa mencoblos secara keseluruhan diperlukan pengurusan sesuai prosedur. Salah satunya proses “pindah pilih”. Namun hal itu hanya dilakukan oleh sebagian kecil warga pendatang, mahasiswa maupun perantauan. Akibatnya, hak pilihnya hanya satu surat suara yakni surat suara Pilpres.

Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Semarang memperkirakan ada ratusan ribu pemilih pendatang di Kota Semarang yang hanya bisa mencoblos untuk surat suara Pilpres. Berdasarkan laporan sementara di daerah Tembalang, kata dia, terdapat kurang lebih 100 ribu mahasiswa dan pendatang yang akan memilih di TPS Tembalang.

“Jumlahnya sangat besar. Di Tembalang saja ada kurang lebih 100 ribu mahasiswa dan pendatang. Mereka warga dari berbagai wilayah di Indonesia yang studi di Kota Semarang,” katanya.

Mereka tidak bisa memilih Caleg Provinsi, DPD, dan Caleg Kabupaten/Kota, tapi hanya memilih satu, yaitu hanya mencoblos surat suara Pilpres. “Bawaslu Kota Semarang mendapat informasi dari Panitia Pemungutan Suara (PPS) Kecamatan Tembalang yang mendata para mahasiswa dan pendatang,” katanya.

Hal itu baru di wilayah Tembalang, belum wilayah atau kampus lain yang memiliki banyak mahasiswa dari luar daerah atau lintas provinsi.

Dengan banyaknya jumlah pendatang yang mencoblos di Kota Semarang, lanjutnya, juga secara otomatis akan membuat kebutuhan surat suara untuk Pilpres bertambah banyak. Hal ini harus segera diantisipasi, agar jangan sampai kekurangan surat suara. Apalagi sesuai aturan, surat suara tambahan hanya 2 persen.

“Kami meminta KPU Kota Semarang untuk mengantisipasi hal tersebut. Misalnya dengan menyebar para pemilih pendatang ke beberapa TPS berbeda,” katanya. (*)

editor : ricky fitriyanto