SEMARANG (jatengtoday.com) – Mantan Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sekaligus Ketua Umum DPP Gerakan Masyarakat Perangi Korupsi (GMPK) Bibit Samad Riyanto menyayangkan dugaan kasus pemerasan yang melibatkan sejumlah oknum di lingkungan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Tengah.
Dugaan tindak pidana tersebut diperkuat dengan adanya fakta penyegelan salah satu ruang oleh Kejaksaan Agung. Ruang itu diduga mipik Asisten Bidang Pidana Khusus (Adpidsus) Kejati Jateng.
Langkah itu terkait dugaan pemerasan terhadap terdakwa kasus kepabeanan Surya Soedarma bin Lie Tjiek Jauw. Surya Soedarma diduga telah dimintai uang sejumlah US$ 10.000 oleh Sadiman saat menjabat Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Jateng.
Menurut Bibit, bergulirnya kasus tersebut menunjukan bahwa saat ini hukum di Indonesia sedang tidak baik. Sehingga korupsi tumbuh di mana saja tanpa mengenal siapa orangnya.
“Sekarang hukum kita ini sedang sakit, korupsi makin merajalela karena penegak hukumnya juga nggak jalan. Parahnya malah ada yang (diduga) ikut terlibat,” paparnya saat dihubungi, Kamis (1/8/2019).
Menanggapi maraknya kasus semacam itu, Bibit berpendapat, setidaknya ada dua hal yang harus diperhatikan. Pertama adalah masalah sistem, dan kedua soal manusianya sendiri.
“Dua hal ini memang harus di perhatikan betul-betul. Karena, kalau sistemnya bagus tapi penegak hukumnya nggak bagus, maka sistem itu tidak akan berjalan dengan lancar dan akan jadi sia-sia,” tegasnya.
Sekretaris GMPK Kota Semarang, Okky Andaniswari menambahkan, selaku aktivis yang getol menolak korupsi pihaknya menyayangkan apabila benar terjadi ada oknum aparat penegak hukum yang ikut terlibat.
Pihaknya berjanji bakal mengawal kasus itu hingga usai. Bahkan sampai kasusnya bener-benar berkekuatan hukum tetap.
Selain itu, Okky mendorong KPK dan Kejagung bertindak tegas dan arahkan kasusnya pada perbuatan tindak pidana korupsi. “Jangan sampai tindak pidana lain. Kami berharap ada sanksi tegas yang diberikan,” ucapnya. (*)
editor : ricky fitriyanto