SEMARANG (jatengtoday.com) — Pengusaha asal Yogyakarta, Muhammad Suryo disebut pernah menagih bagian fee kepada Direktur PT Istana Putra Agung, Dion Renato Sugiarto selaku pemenang lelang proyek pada Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA).
Saat diperiksa sebagai terdakwa suap proyek jalur kereta api di DJKA, Dion Renato mengaku beberapa kali bertemu dengan Suryo. Pada satu pertemuan ia pernah ditagih fee.
“Suryo menanyakan apakah sudah ada yang bisa dibagi? Tapi (jawaban) saya selalu ngeles,” ujar Dion Renato di hadapan majelis hakim Pengadilan Tipikor Semarang, Kamis (10/8/2023).
Secara personal, Dion Renato mengaku tidak terlalu mengenal Suryo. Perkenalan perdana sesama pengusaha konstruksi itu terjadi pada 2018 saat Dion Renato mempunyai garapan pekerjaan di Yogyakarta. Keduanya saling tukar kontak telepon.
Pada 2020 keduanya kembali bertatap muka dalam acara penandatanganan Satker Jawa Barat. Namun, katanya, terkait paket pekerjaan, Dion Renato tidak pernah berkoordinasi dengan Suryo, melainkan seringnya dengan rekan Suryo, Yudhi dan pejabat pembuat komitmen (PPK).
Saat Dion Renato memenangkan lelang paket pekerjaan pembangunan jalur ganda kereta api Solo Balapan-Kadipiro-Kalioso (JGSS 6) dengan anggaran Rp164,5 miliar, ia kembali bersinggungan dengan Suryo.
Paket JGSS 6 ternyata sudah ‘dipesan’ untuk digarap Suryo dengan menggunakan bendera PT Calista Mulia Perkasa. Pejabat di DJKA kemudian membuat persyaratan agar lelang proyek itu dimenangkan PT Calista. Namun saat proses evaluasi, ternyata ada syarat yang tidak dipenuhi.
Karena itu, Balai Teknik Perkeratapian (BTP) Jawa Bagian Tengah (Jabagteng) bersepakat dengan PT Istana Putra Agung milik Dion Renato yang awalnya digunakan sebagai perusahaan pendamping lelang akan ditetapkan sebagai pemenang proyek JGSS 6.
Sebagai tindak lanjut kesepakatan itu, PPK BTP Jabagteng Bernard Hasibuan memberitahu Dion Renato bahwa perusahaannya akan dimenangkan, tetapi syaratnya harus menyerahkan uang yang diistilahkan sleeping fee Rp11 miliar untuk Suryo.
Saat itu Dion Renato menyanggupinya. Namun, dalam realisasinya ia hanya menyerahkan sleeping fee Rp9,5 miliar untuk Suryo secara bertahap ke rekening istri Suryo, Anis Syarifah.
Dalam persidangan, penuntut umum KPK menunjukkan foto empat bukti transfer ke rekening Anis Syarifah. “Itu saya kirimkan untuk Suryo, total Rp9,5 miliar,” ungkap Dion Renato dalam sidang agenda pemeriksaan terdakwa. (*)
editor : tri wuryono