SEMARANG (jatengtoday.com) – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Semarang menindaklanjuti rencana penutupan lokalisasi Argorejo atau kerap disebut Sunan Kuning (SK). Lokalisasi tersohor di Kota Semarang itu direncanakan bakal ditutup sebelum 17 Agustus 2019.
Para pekerja seks komersial (PSK) di lokalisasi tersebut bakal dipulangkan ke kampung halaman. Sedangkan bangunan milik warga di kawasan tersebut bakal dialihfungsikan sebagai kampung tematik.
“Kami pastikan lokalisasi Argorejo ditutup sebelum 17 Agustus 2019,” tegas Kepala Satpol PP Kota Semarang, Fajar Purwoto, Kamis (13/6/2019).
Dikatakannya, warga binaan akan disuruh pulang ke kampung halaman. “Saya targetkan pertengahan Juli sudah selesai semua, sehingga perjalanan waktu nanti tinggal rembugan dengan warga setempat bagaimana menghidupkan lokasi tersebut,” ujarnya.
Dikatakan Fajar, mayoritas bangunan di kawasan tersebut memiliki Izin Mendirikan Bangunan (IMB). Sehingga Pemkot Semarang akan mengarahkan untuk dialihfungsikan sebagai kawasan Kampung Tematik atau pusat kuliner di Kelurahan Kalibanteng, Semarang Barat. Dengan begitu, lanjut dia, warga tidak akan kehilangan pekerjaan meskipun lokalisasi di kawasan Argorejo ditutup.
“Memang perlu proses secara bertahap. Lokalisasi kami ubah secara pelan-pelan. Sunan Kuning itu kan nama wali, tapi kok buat tempat esek-esek, ini kan tidak benar,” katanya.
Pihaknya juga telah menjadwalkan untuk melakukan sosialisasi terhadap warga binaan atau wanita pekerja seks (WPS) pada Selasa (18/6/2019). “Selang seminggu kemudian, kami akan mulai eksekusi. Para wanita pekerja seks akan kami minta pulang ke kampungnya masing-masing. Ini seiring dengan target pemerintah pusat yang akan menutup seluruh lokalisasi di Indonesia pada 2019,” tegasnya.