SEMARANG (jatengtoday.com) – Lokalisasi Sunan Kuning (SK) Semarang resmi ditutup, Jumat (18/10/2019). Meskipun praktik prostitusi sudah tidak diperkenankan lagi, Pemkot Semarang masih memperbolehkan bisnis karaoke dioperasikan.
Wali Kota Semarang Hendrar Prihadi mengungkapkan, di kawasan Sunan Kuning terdapat 177 usaha karaoke. “Sementara ini, selama 4 hari semua karaoke tutup. Nanti tanggal 22 Oktober boleh buka lagi,” ucap Hendi.
Pasca ini, karaoke di Sunan Kuning akan mengusung konsep yang berbeda. Bahkan Hendi menyebutnya sebagai karaoke syariah.
Dalam hal ini, Pemkot Semarang mewajibkan seluruh pemilik karaoke untuk mengurus perizinan serta menjamin tidak ada praktik prostitusi di dalamnya.
“Selama beroperasi jangan ada praktik prostitusi di tempat karaoke. Kalau dilanggar, maka akan kami tutup!” tegas Hendi.
Menurutnya, jika pengusaha karaoke dan masyarakat bisa diajak kompromi dengan baik, maka potensi ke depan justru akan berdampak positif.
“Kalau Anda bisa berjalan tanpa ada prostitusi dan mengurus perizinan, maka saya rasa karaoke-karaoke itu bisa menjadi karaoke syariah, yang mendukung pariwisata di Kota Semarang,” ucapnya.
Di sisi lain, lanjutnya, jika semua pemilik karaoke mempunyai izin usaha, maka pendapatan asli daerah (PAD) bisa meningkat karena otomatis wajib membayar pajak. “Selama ini, 177 karaoke yang ada kan tidak ada izin dan tidak bayar pajak,” ujar Hendi.
Pemkot Semarang memberi kelonggaran waktu selama satu tahun untuk menyelesaikannya.
Dalam jangka waktu tersebut, Hendi menginginkan tidak satu pun tempat karaoke yang menjadi tempat prostitusi secara terselubung. Dia mengancam akan menindak sesuai Perda jika ditemukan praktik prostitusi di kawasan tersebut.
Sementara itu, Ketua Resosialisasi Argorejo, Suwandi mengatakan, pihaknya bersama para WPS telah mendeklarasikan menutup lokalisasi Sunan Kuning. Artinya, pihaknya tidak membuka kembali bisnis prostitusi di kawasan tersebut.
“Memang sudah waktunya prostitusi hilang. Ini menindaklanjuti program penutupan prostitusi tingkat nasional yang dicanangkan Pemerintah Pusat. Dan hari ini waktunya Argorejo,” tutur Suwandi. (*)
editor : ricky fitriyanto