in

Kurator Kerja 3 Bulan Minta Fee Rp16 Miliar, KSP Intidana Keberatan

Ketua Umum KSP Intidana, Darius Limantara (baju hitam) usai menghadiri aanmaning di PN Semarang. (baihaqi/jatengtoday.com)

SEMARANG (jatengtoday.com) — Pihak Koperasi Simpan Pinjam (KSP) Intidana keberatan membayar kurang lebih Rp16 miliar kepada kurator yang mengurusi kepailitan koperasi tersebut.

Ketua Umum KSP Intidana, Darius Limantara menilai, nominal tersebut tidak wajar. Apalagi KSP Intidana selalu bersikap koperatif sehingga mempermudah kinerja kurator.

“Kami, kan, tahu tingkat kesulitan kurator mengurus kepailitan ini seperti apa. Tidak ada kesulitan,” ujarnya saat menghadiri sidang insidentil pemberian teguran di PN Semarang, Senin (3/4/2023).

Selama ini, katanya, para kurator baru sebatas melakukan penanganan, belum sampai menjual boedel pailit atau harta kekayaan KSP Intidana.

Kerja para kurator pun berakhir setelah adanya putusan peninjauan kembali Makkamah Agung yang membatalkan status pailit KSP Intidana.

“Kurator hanya bekerja sekitar tiga bulan, Juli 2022 sampai akhir Oktober 2022, tapi minta fee Rp16 miliar ke kami,” ungkapnya.

KSP Intidana selaku termohon palilit dibebani membayar 80 persen dari total fee jasa kurator. Padahal sepuluh orang yang menjadi pemohon kepailitan ini hanya dikenai 20 persen.

“Kami merasa keberatan karena asas keadilannya tidak ada. Kami itu termohon yang jadi korban pailit tapi dibebani sekitar Rp16 miliar, sementara pemohon hanya dibenani Rp2-3 miliar,” imbuh Bagas Sarsito, kuasa hukum KSP Intidana.

Dikonfirmasi terpisah, juru bicara PN Semarang Aris Bawono Langgeng membenarkan melakukan pemanggilan terhadap para pihak yang terlibat dalam gugatan kepailitan KSP Intidana.

Namun, sidang insidentil pemberian teguran atau aanmaning ini belum menemukan hasil. “Para pihak yang kami panggil belum ada kesepakatan, sehingga pertemuan ditunda pada 11 Mei 2023,” ujarnya. (*)

editor : tri wuryono 

52 Comments