in

Capaian Positif, Tanggungan Pembayaran KSP Intidana Kini Tinggal Rp 800,9 Miliar

SEMARANG (jatengtoday.com) – Koperasi Simpan Pinjam (KSP) Intidana disebut mendapat capaian positif karena telah melaksanakan kewajiban pembayaran sesuai skema yang ditetapkan Pengadilan Negeri (PN) Semarang. Sehingga, tanggungan KSP tersebut terus berkurang.

Ketua Umum KSP Intidana Budiman Gandi mengatakan, per 31 Desember 2019 telah dilakukan pembayaran skema I-III senilai Rp129,2 miliar. Serta untuk skema IV-V telah diawali 6 kali pembayaran senilai Rp52,5 miliar.

“Selama ini pembayaran selalu sesuai jadwal dan tepat waktu. Sehingga tersisa kewajiban senilai Rp800,9 miliar,” ujar Budiman, Rabu (24/6/2020).

Selain itu, pihaknya juga mengklaim telah berhasil menurunkan angka NPL KSP Intidana. Dari semula NPL-nya 99,52 persen, kini bisa di angka 72,17 persen.

“Angka likuiditas KSP Intidana menurun, tentu saja karena kami berkomitmen keras pada kewajiban, terutama dalam menjalankan skema bayar dengan tertib,” imbuhnya.

Dia menegaskan, meskipun masih masa pandemi Corona, pihaknya sedang menargetkan beberapa hal. Di antaranya menggencarkan angka pelunasan, efisiensi di segala bidang, dan revaluasi aset kantor.

Bahkan, Budiman juga berkomitmen segera meluncurkan beberapa usaha seperti Funding (pembiayaan) secara konvensional maupun digital. Diperkirakan terealisasi pada September 2020.

“Selaku ketua umum, saya mengimbau agar ‘anggota’ tidak usah melakukan gugatan-gugatan yang hanya akan membuang-buang waktu dan biaya,” harapnya.

Budiman mencontohkan dengan gugatan Pembatalan Perdamaian/Homologasi yang dilakukan beberapa anggota, yakni Ivan Dwi Kusuma, Lanna Wijaya, Christine Kusuma Dewi, Julia Wijaya, Redjoso Muljono, dan Sri Djajati di PN Semarang. (*)

 

editor: ricky fitriyanto