in

KSPI Ikut Dukung Gubernur soal Gugatan UMP dari Apindo Jateng

SEMARANG (jatengtoday.com) – Dukungan federasi buruh kepada Gubernur Jateng Ganjar Pranowo terhadap rencana gugatan Apindo atas kenaikan Upah Minimum Provinsi (UMP) 2021 bertambah.

Kali ini giliran Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) yang menyatakan sikap. Ketika menggelar aksi demonstrasi dan diterima Ganjar untuk audiensi, KSPI siap membekingi Gubernur jika ada gugatan itu.

“Kalau Apindo ingin menggugat, kami KSPI akan membantu Gubernur sebagai tergugat intervensi. Karena menurut kami, keputusan menaikkan UMP 2021 sudah tepat,” kata Sekjen KSPI Jateng, Aulia Hakim saat audiensi di kantor Gubernur Jateng, Senin (9/11/2020).

Dikatakan, keputusan penentuan UMP tidak menggunakan surat edaran Menaker patut diapresiasi. Meskipun dirinya meyakini, keputusan itu pasti akan mendapat perlawanan khususnya dari kalangan pengusaha.

“Pengusaha pasti akan menuntut dengan adanya kenaikan upah ini. Harapan kami harus kuat dengan tekanan apapun, sehingga pada saat penetapan UMK bisa mengambil kebijakan yang bagus untuk buruh,” tegasnya.

Ketua DPD SPN Jateng Suparjo siap membantu gubernur jika Apindo melayangkan gugatan ke PTUN.

“Kami pasti akan membantu dan siap menjadi tergugat intervensi. Karena menurut kami, gugatan Apindo sangat mengada-ada,” tegasnya.

KSPI juga meminta gubernur ikut mengawal penetapan UMK di 35 kabupaten/kota di Jateng agar bisa mengacu kenaikan UMP..

Sementara itu, Ganjar mengatakan telah mendengar semua aspirasi dari buruh dan masukan tentang dukungan itu. Menurutnya, hak Apindo apabila ingin menggugat penetapan UMP 2021.

“Itu hak mereka, kami menghormati,” katanya singkat.

Lebih lanjut dia mengatakan, dalam pertemuan dengan buruh itu dibahas banyak hal, termasuk penetapan UMK. Ia telah menampung semua aspirasi dari buruh untuk kemudian ditindaklanjuti.

“Tadi bagus, mereka menyampaikan semua aspirasinya. Intinya mereka ingin semuanya fair. Tentu buruh ingin pendapatannya naik dan meminta kami mengawal UMK kabupaten/kota,” katanya.

Dalam kesempatan itu, dia meminta agar buruh dan perusahaan saling transparan dengan kondisinya masing-masing dalam penetapan UMK 2021, untuk mengetahui apakah perusahaan masih tumbuh selama pandemi, atau stagnan bahkan turun. Dengan memahami kondisi itu, maka akan ditemukan formula yang tepat dalam pengupahan nantinya. (*)

editor: ricky fitriyanto