YOGYAKARTA (jatengtoday.com) – Tragedi di Stadion Kanjuruhan, Kabupaten Malang pada Sabtu, 1 Oktober 2022, menjadi hari gelap di dunia sepak bola. Pertandingan Liga 1 antara Arema FC vs Persebaya Surabaya ini menyisakan perih mendalam atas hilangnya nyawa ratusan orang.
Direktur Jaringan GUSDURian Indonesia Alissa Wahid mengatakan, insiden ini tentu menimbulkan berbagai pertanyaan maupun spekulasi mengingat tidak ada potensi bentrok antarsuporter karena hanya pendukung Arema yang diperbolehkan masuk ke stadion.
“Berbagai spekulasi yang muncul, salah satunya mengenai penyebab meninggalnya ratusan korban adalah sesak napas akibat gas air mata yang ditembakkan aparat kepolisian ke kerumunan penonton di berbagai titik,” katanya, Senin (3/10/2022).
Sementara FIFA melalui FIFA Stadium Safety and Security Regulations dengan tegas melarang penggunaan gas air mata untuk mengendalikan massa. Pada pasal 19 b) tertulis, “No firearms or ‘crowd control gas’ shall be carried or used”.
“Tragedi paling dahsyat yakni di Estadio Nacional, Peru, pada tahun 1964 juga terjadi karena penembakan gas air mata di dalam stadion,” katanya.
BACA JUGA: PSSI Bentuk Tim Investigasi Usut Kerusuhan di Kanjuruhan
Alissa melanjutkan, dari berbagai sumber juga didapat informasi bahwa kepolisian setempat dan panitia pelaksana sudah meminta untuk mengubah jadwal pertandingan menjadi sore hari, namun permintaan ini ditolak PT Liga Indonesia Baru sebagai penyelenggara kompetisi.
“Diinformasikan pula bahwa panitia mencetak tiket melebihi kapasitas tempat duduk di stadion,” katanya.
BACA JUGA: 127 Tewas, Tragedi Paling Kelam dalam Sejarah Sepak Bola Indonesia
Jaringan GUSDURian menyatakan sikap. Pertama, berduka cita kepada korban dan keluarganya atas tragedi kemanusiaan yang terjadi. “Kedua, mengecam dan menyesalkan tindakan aparat yang represif dan menembakkan gas air mata ke tribun penonton. Diduga ratusan korban meninggal dunia karena tindakan tersebut. Kepolisian harus melakukan evaluasi total terhadap protap keamanan pertandingan sepak bola,” tegasnya.
BACA JUGA: Presiden Berduka atas Tragedi di Kanjuruhan, Perintahkan Kapolri Lakukan Investigasi
Ketiga, meminta Pemerintah Indonesia untuk mengusut tuntas tragedi kemanusiaan ini dengan membentuk tim investigasi independen dan menghukum siapa pun yang bersalah.
“Keempat, meminta Komnas HAM untuk mengusut dugaan pelanggaran HAM yang dilakukan aparat dalam penanganan keamanan di stadion,”
Kelima, mendesak PSSI untuk membekukan segala aktivitas sepak bola sampai ada evaluasi yang menyeluruh terhadap penyelenggaraan pertandingan sepak bola. “Keenam, mengimbau kepada masyarakat untuk memperkuat solidaritas dan melawan segala bentuk fanatisme buta. Tidak ada sepak bola yang lebih berharga daripada nyawa,” ungkapnya. (*)