SEMARANG (jatengtoday.com) – Kaum hawa, terutama ibu rumah tangga, dirangkul Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Jateng untuk ikut mengawasi rangkaian Pemilu. Mulai dari kampanye, hingga coblosan, April 2019 mendatang.
Anggota Bawaslu Jateng, Anik Solihatun menjelaskan, partisipasi komunitas ibu-ibu rumah tangga alias emak-emak dalam grup-grup media sosial (medsos) sangatlah penting. Kaum perempuan dinilai lebih jujur dalam mengkritisi pelanggaran.
“Kami sengaja masukan perempuan dalam grup media sosial agar mereka bisa berpartisipasi mengawasi potensi pelanggaran daerahnya masing-masing agar dapat dilaporkan kepada Bawaslu,” katanya usai menggelar pertemuan dengan puluhan emak-emak di Hotel Patra Semarang, Kamis (29/11/2018).
Pihaknya pun mengajak emak-emak ikut menjadi pengawas partisipasif. Dia juga merangkul beberapa ormas perempuan sayap parpol untuk melakukan hal serupa.
“Dengan begitu harapannya emak-emak bisa merebut peran dalam Pemilu. Setidaknya mampu membangkitkan optimisme emak-emak sebagai jaringan pengawas,” tegasnya.
Menurutnya, sudah saatnya perempuan ikut andil dalam pembangunan bangsa. Dia pun juga memberi apresiasi bagi perempuan yang berani maju menjadi calon legislatif (caleg).
“Emak-emak memiliki daya tawar lebih tinggi ketimbang laki-laki,” terangnya.
Dijelaskan, Jateng punya sejarah panjang tentang tokoh-tokoh perempuan yang berkiprah di politik. Namun, jumlah perempuan yang terlibat dalam Pemilu masih sedikit.
Dia pun membandingkan tingkat partisipasi perempuan pada Pemilu. Total Daftar Pemilih Tetap (DPT) perempuan di Jateng mencapai 50,2 persen lebih, jumlahnya lebih banyak ketimbang partisipasi pemilih laki-laki.
Kemudian Calon Anggota Legislatif secara nasional terdapat 14.038.958 caleg, 50 persennya adalah caleg perempuan. Sementara caleg DPRD Provinsi Jateng hanya mengalami kenaikan sekitar satu persen.
“Jumlah Caleg tingkat Provinsi di Jateng kenaikannya sedikit. Dari 531 caleg, 38,9 persen perempuan. Kemudian Pengawas Pemilu Perempuan di Jateng hanya 33,5 persen,” terangnya. (*)
editor : ricky fitriyanto