in

Klaim Selesaikan Tugas secara Tuntas, Bawaslu Jateng Berencana Bikin Buku

SEMARANG (jatengtoday.com) – Bawaslu Jateng mengklaim telah menjalankan seluruh tugas dan wewenang secara tuntas sesuai dengan amanat undang-undang. Karena itu, pihaknya berencana membukukan hasil kinerja selama masa pemilu 2019 ini.

Hal itu diungkapkan Ketua Bawaslu Jateng, M. Fajar S. A. K. Arif, saat memberi sambutan dalam Rapat Kerja Teknis dengan Media; Laporan Kinerja Bawaslu Jateng dalam Pemilu 2019, Selasa (21/5/2019) sore.

Menurut Fajar, meskipun saat ini masih sebatas rencana, tetapi ia menganggap hal itu penting dilakukan. Sebab, pembukuan hasil kinerja bisa menjadi sarana bagi masyarakat untuk mengetahui apa saja yang sudah dilakukan Bawaslu selama ini.

“Nantinya, sesuai dengan tugas dan tanggung jawab Bawaslu, kami juga berkewajiban untuk membuat laporan kinerja secara formal, resmi, dalam bentuk buku, dan kembali menyampaikan lagi kepada masyarakat,” ujarnya.

Namun, kata Fajar, sementara ini pihaknya baru akan menyampaikan hasil kinerja dari mulai kegiatan pemungutan hingga proses rekapitulasi. “Jadi kira-kira H-1 sebelum tanggal 17 April sampai dengan penetapan akhir secara nasional yang akhirnya dipercepat pada 21 Mei dini hari,” imbuhnya.

Di samping itu, pihaknya mengakui bahwa pasca penetapan hasil pemilu ini, Bawaslu masih mempunyai tugas pada tahap selanjutnya. Yakni terkait sengketa di Mahkamah Konstitusi, lalu penetapan hasil pasca putusan MK, sampai nanti pelantikan.

“Setelah pelantikan nanti, baru seluruh tahapan kinerja Bawaslu dianggap selesai,” jelas Fajar.

Koordinator Divisi Pengawasan Bawaslu Jateng Anik Solikhatun menambahkan, secara umum pihaknya telah menemukan dan mengungkap 28 kasus dugaan money politics yang tersebar di 15 kabupaten/kota se-Jateng.

Dari 28 kasus yang ditemukan dalam rentan 14-16 April 2019 tersebut tidak semuanya diproses hukum. Yang sampai pada tahap investigasi ada 20 kasus, dan yang diregister ada 6 kasus, serta terdapat 2 kasus yang dihentikan.

Anik juga mengungkapkan, di Jateng terdapat 33 TPS dari 17 kabupaten/kota yang melakukan pemungutan suara ulang (PSU). PSU tersebut dilakukan berkat rekomendasi yang diberikan Bawaslu Jateng. (*)

editor : ricky fitriyanto