UNGARAN (jatengtoday.com) – Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan (Disnak Keswan) Jateng menerjunkan tim untuk melakukan sidak ke sejumlah titik penjualan hewan kurban di 35 kabupaten/kota. Mereka mengecek sejumlah faktor. Mulai dari antemortem atau pemeriksaan fisik hewan, sanitasi tempat berjualan, hingga umur hewan kurban.
Pemeriksaan itu dilakukan untuk memastikan semua hewan yang dikurbankan pada Idul Adha mendatang memenuhi syarat. Sebab, dikhawatirkan, ada virus yang biasanya dibawa kambing dan sapi bisa menyebabkan anthraks.
Kepala Disnak Keswan Jateng, Lalu M Syafriadi memberikan sejumlah tips atau kiat membeli hewan kurban. Dia mengimbau agar pembeli jeli dalam memilih. Tidak sekadar melihat kesehatan dan bentuk tubuh hewan yang besar.
Pertama mengenai umur hewan. Pihaknya mengaku kerap menemukan kambing yang belum cukup umur dijual untuk hewan kurban.
“Fatwa MUI (Majelis Ulama Indonesia), hanya hewan yang sudah powel (berganti gigi) yang boleh untuk kurban. Tapi banyak yang giginya masih goyang sudah dijual,” terangnya saat melakukan pemeriksaan di salah satu pedagang hewan kurban di Kabupaten Semarang, Senin (5/8/2019).
Dia pun mengingatkan agar pembeli tidak tergiur penawaran harga murah. “Kadang ada yang cari murah tapi ingin dapat (hewan kurban) yang besar. Maka kami mengingatkan agar jeli mencari hewan kurban, yang sehat dan memenuhi syariat,” terangnya.
Guna memberikan rasa aman, Disnak Keswan akan memberikan label di tempat pedagang hewan kurban. Label itu memberikan informasi bahwa seluruh hewan kurban di tempat tersebut, sudah dilakukan pemeriksaan. Terutama antemortem yang meliputi pemeriksaan gigi dan mulut, bulu dan kelincahan hewan, telinga, kuku kaki, hingga air liurnya.
Lalu menuturkan, pemeriksaan antemortem dan postmortem ini penting. Sesuai hasil pemeriksaan postmortem, pada 2016 lalu, tercatat ada 1.750 sapi yang terinfeksi cacing hati (fasiolasis). Tapi tidak ditemukan pada kambing dan domba. Pada tahun 2017 ada 1.382 sapi dan 312 kambing/domba. Jumlah itu meningkat pada tahun 2018, menjadi 2.747 sapi dan 1.110 kambing/domba. Sementara hewan kurban yang terserang pneumonia paru-paru di 2017 ada 8 sapi, dan menjadi 22 sapi pada tahun berikutnya.
Fasiolasis ini menyerang fungsi hati pada hewan sehingga kondisi hati rusak dan tak layak konsumsi. Tapi, penyakit ini tidak menular ke manusia.
“Kalau nanti tim menemukan cacing hati dan penumonia maka saya mohon masyarakat merelakan untuk diserahkan. Karena tim akan menyita hati dan jeroannya yang tak layak konsumsi,” tuturnya. (*)
editor : ricky fitriyanto