in

Gara-gara Sengsu, Predikat Jateng Bebas Rabies Terancam Hilang

SEMARANG (jatengtoday.com) – Predikat Jateng sebagai provinsi bebas rabies terancam hilang gara-gara tingginya peredaran olahan daging anjing.

Gubernur Jateng, Ganjar Pranowo mengajak seluruh kepala daerah mengeluarkan peraturan pelarangan dan menaati perundang-undangan.

“Kita kampanyekan anjing itu bukan hewan konsumsi. Mari kita hentikan,” kata Ganjar di sela-sela acara World Rabies Day 2019 di Taman Indonesia Kaya, Semarang, Minggu (29/9/2019).

Sejak tahun 1995 di Jawa Tengah sudah tidak ditemukan lagi kasus rabies. Melihat perkembangan tersebut akhirnya Kementerian Pertanian mengeluarkan surat keputusan Nomor 892/Kota/TN.560/9/1997 yang menyatakan Jateng bebas rabies. Sementara saat ini konsumsi Hewan Pembawa Rabies (HBR) di Jawa Tengah seperti anjing cukup tinggi.

Solo Raya menjadi daerah yang paling tinggi peredaran olahan daging anjing di Jateng. Data dari Dog Meat Free Indonesia (DMFI) menyebutkan 100 lebih warung olahan anjing berada disana. Di Kota Solo saja ada 82 warung. Sementara untuk memenuhi kebutuhan tersebut setiap bulan sebanyak 13.700 ekor anjing dibantai di Solo dengan pemasok utamanya adalah Jawa Barat yang notabene belum terbebas dari rabies.

“Sebenarnya kita minta kepala daerah, tokoh agama dan tokoh masyarakat ayo kita dorong ajari masyarakat agar mengkonsumsi hewan yang layak dikonsumsi,” ucapnya.

Acuan pemerintah daerah, kabupaten maupun kota untuk menerbitkan peraturan pelarangan mengkonsumsi olahan daging anjing sebenarnya telah ada, yakni Undang-undang No 18 tahun 2012 tentang Pangan. Tepatnya Pasal (1) yang mengatakan bahwa anjing tidak termasuk dalam makanan konsumsi karena bukan merupakan sumber hayati produk peternakan, kehutanan atau jenis lainnya.

Risiko konsumsi anjing bukan hanya mengancam yang mengkonsumsinya tapi juga yang mematikan. Dan kemungkinan penyakit yang ditimbulkannya adalah rabies, penyakit kulit ringworm dan kecacingan.

“Jangan makan sengsu atau tongseng asu (anjing), ada tongseng yang lebih enak, tongseng sapi kambing ayam bisa. Itu juga untuk kesehatan manusia juga. Anjing untuk piaraan saja,” katanya.

Sementara itu, Kepala Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan (Disnak Keswan) Jateng, Lalu M Syafriadi menambahkan, jumlah Hewan Pembawa Rabies di Jateng tembus ratusan ribu ekor. Untuk anjing ada 74.801 ekor, kucing sebanyak 275.086 ekor, dan kera sebanyak 2.525.

“Tapi masih kurang banyak, kami hanya menyediakan 4.800, dan di world Rabies Day ini hanya memberikan 500 vaksin,” katanya.

Dia pun mendorong agar pemilik hewan peliharaan rutin memberikan vaksin agar tidak rentan terjangkit rabies. (*)

editor : ricky fitriyanto