in

Masih Ada 464 Orang Gila yang Dipasung di Jateng, Begini Tanggapan Dinkes

SEMARANG (jatengtoday.com) – Pengidap gangguan jiwa berat terpaksa dipasung keluarga mereka karena dikhawatirkan menganggu orang lain. Dari data Dinas Kesehatan Jateng, per Juni 2018, ada 454 orang yang dipasung karena alasan itu.

Kepala Seksi P2PTM Dinas Kesehatan Jateng, Arfian Nevi, menjelaskan, pihaknya tidak setuju dengan pemasungan meski dianggap lebih aman untuk warga sekitar.

Karena itu, dia mengajak pihak terkait lintas sektor untuk membebaskan orang yang masih dipasung dan diupayakan perawatan secara maksimal. Sebab, persoalan pasung tidak hanya milik Dinas Sosial dan Dinkes saja, tetapi semua organisasi perangkat daerah (OPD) yang ada.

“Memang masih ada 400an orang di Jateng yang dipasung. Ini PR kita untuk membebaskan mereka. Bukan berarti dilepaskan begitu saja tanpa pengawasan, tapi juga harus dikendalikan dan diobati secara teratur,” katanya, Rabu (10/10/2018).

Menurutnya, gangguan jiwa akut atau berat harus ada pengobatan yang teratur dan tidak boleh dipasung. “Permasalahan kesehatan jiwa di Indonesia dan Jateng harus ditangani secara sistemik, mulai dari keluarga hingga lingkungan sekitar,” bebernya.

Berdasarkan data yang ada, Jateng termasuk salah satu provinsi dengan prevalensi gangguan jiwa sebesar 2,3 per mil atau sekira 70 ribuan penduduk di Jateng. “Kabupaten Wonogiri dan Kabupaten Magelang paling tinggi temuan kasus gangguan jiwa. Itu data per 2013 ya, dan mungkin ada perubahan,” pungkasnya. (*)

editor : ricky fitriyanto