in

Ini Sederet Alasan Mengapa Ratu Kalinyamat Kembali Diusulkan Jadi Pahlawan Nasional

SEMARANG (jatengtoday.com) – Tokoh asal Kabupaten Demak, Ratna Kencana atau yang tenar dengan sebutan Ratu Kalinyamat kembali diusulkan menjadi pahlawan nasional. Usulan itu pernah diajukan 2005 silam, tapi ditolak pemerintah pusat.

Pengamat pertahanan militer, Connie Rahakundini Bakrie menilai, Ratu Kalinyamat pantas disebut pahlawan nasional. Sebab, putri Raja Demak, Sultan Trenggono ini pernah menjadi pemimpin perang dalam perjuangan mengusir Portugis dari tanah Jepara pada abad XV.

“Waktu itu, teknologi yang dimiliki di masa kepemimpinan Ratu Kalinyamat sangat canggih. Terutama di bidang militer maritim. Armada maritim Ratu Kalinyamat cukup besar dan ditakuti penjajah Portugis. Bisa membuat kapal ratusan ton yang mampu menampung ribuan pasukan, dalam beberapa hari saja. Mungkin kalau sekarang, seperti Kapal Induk Amerika Serikat,” paparnya di sela diskusi “Menghidupkan Kembali Gagasan Kalinyamat Sebagai Pahlawan Nasional” di Hotel Aston Inn Semarang, Selasa (26/3/2019).

Dijelaskan, penolakan usulan yang pernah terjadi karena tumpah tindih sejarah dengan cerita masyarakat yang berkembang pada saat itu. Tapi, dengan bukti fisik yang ada bisa dijadikan dasar untuk mengajukan kembali Ratu Kalinyamat sebagai pahlawan nasional.

“Beliau adalah pahlawan maritim. Di abad XV, Jepara menjadi sumber kekuatan industri galangan, dagang dan pertahanan terbesar di Asia Tenggara. Sekali lagi, saya mendorong menjadi pahlawan nasional dalam tiga aspek apa yang sudah dibuat Ratu Kalinyamat. Yaitu aspek politik, ekonomi dan pertahanan,” tegasnya.

Jika Ratu Kalinyamat bisa menyandang gelar pahlawan nasional, lanjutnya, akan memberikan dampak luar biasa kepada masyarakat Jepara. Sehingga, bisa menjadi semangat bangsa Indonesia.

Sementara itu, perwakilan dari Dinas Sosial Jateng, Adji Hadi Prakoso menambahkan, usulan pengajuan gelar pahlawan nasional untuk Ratu Kalinyamat memang sempat ditolak. Saat itu, alasannya adalah konflik politik dengan Arya Penangsang dan peristiwa bertapanya Ratu Kalinyamat. Bahkan, pemerintah pusat masih menganggap jika Ratu Kalinyamat adalah mitos dan legenda lokal tanah Jepara.

Oleh karena itu, dia memberi masukan, jika akan mengusulkan kembali gelar pahlawan nasional untuk Ratu Kalinyamat, maka harus disertai bukti-bukti pendukung yang matang.

“Dari usulan yang pertama itu dari kajian tim peneliti dan pengkaji pusat, usulan dinyatakan bahwa bukti-bukti fisik atas sejarah Kalinyamat ini masih berbau mitos. Masih banyak cerita ke arah mitos. Usulan kedua ini saya minta bisa lebih matang lagi,” terangnya. (*)

editor : ricky fitriyanto