SEMARANG (jatengtoday.com) – Belakangan, Ketua Persatuan Advokat Indonesia (Peradi) Kota Semarang, Theodorus Yosep Parera getol mengkritisi penegakan hukum lewat vlog dan diunggah di media sosial. Salah satu vlognya mengenai kritikan kepada pihak kepolisian, sempat viral.
Yosep sengaja mengajak masyarakat umum melek hukum. Pasalnya, dewasa ini praktik penegakan hukum justru jadi semacam rutinitas, hanya berujung pemenjaraan pelanggarnya. “Penegakan hukum di Indonesia seharusnya dilakukan secara baik, benar, adil dan jujur yang menciptakan kesejahteraan dan kemakmuran masyarakat,” ucapnya.
Berangkat dari kegelisahan itulah, Yosep bersama ahli filsafat dan hukum pidana, Bernard L. Tanya menulis buku berjudul ‘Panorama Hukum dan Ilmu Hukum’. Buku dua bab setebal 200 halaman ini akan di-launching Jumat (12/10/2018) malam di Hotel Patrajasa Semarang.
Bab pertama berisi tentang panorama hukum. Uraiannya seputar landasan ilmu hukum dan filsafatnya, termasuk ontologi, epistemologi, teleologi, axiologi dan berbagai macam teori tentang hukum. Bab ini menceritakan gambaran tentang bagaimana hukum pada abad ke-6 SM yang diuraikan para filsuf Ionia. Saat itu, hukum adalah akal alam. Manusia dipandang sebagai materi, sehingga hukum yang muncul adalah tentang kuat dan lemah.
“Saat itu, perang adalah jalan penyelesaian, siapa yang menang akan berkuasa. Dari hukum seperti itu, lahirlah perbudakan,” kata Yosep.
Perkembangannya ada abad ke-4 SM. Hukum adalah akal illahi, jadi para penegak hukum harus merepresentasikan citra illahi di dunia. Para tokohnya seperti Socrates, Plato, Aristoteles hingga Santo Agustinus.
Penulis juga menguraikan tentang masa Renaissance di Eropa, yang dimulai di Italia. Saat itu hukum adalah akal negara. Jadi aturan yang dibuat negara adalah hukum dunia. Hukum negara adalah Tuhan. Hal ini juga selalu menyebabkan polemik. Tokoh-tokoh diantaranya; Niccolo Machiavelli, Thomas Hobbes, John Locke, John Austin dan Lon Fuller dari Jerman.
Tak kalah penting, juga diuraikan tentang Pancasila sebagai hukum progresif. Ini sesuai pandangan Maestro Hukum progresif, Prof. Satjipto Rahardjo. “Hukum dijalankan dengan nurani,” lanjutnya.
Sayang, dalam fenomena kekinian ini, hukum kerap tidak dijalankan dengan benar. Hingga terjadi fenomena siapa yang kuat dia berkuasa. Praktik ini dilakukan oknum-oknum baik polisi, jaksa hingga hakim. “Yang kuat berkuasa, tak hanya dalam hukum, misalnya dominasi kuat negara seperti Dollar kuasai ekonomi dunia. Berawal dari kegelisahan-kegelisahan seperti itulah saya dan Pak Bernard akhirnya menulis buku ini,” paparnya.
Sementara pada bab 2 buku Panorama Hukum dan Ilmu Hukum itu, Yosep menuliskan tentang tulisan-tulisannya selama menjalani Studi S-3 saat ini.
Di buku ini, Yosep coba menjabarkan tentang patologi hukum atau penyakit hukum. Hal ini, kata Yosep, tidak pernah diajarkan di kuliah baik tingkatan S1 hingga S3. “Ini penting, bagaimana memahami misalnya sebuah tindak kejahatan itu terjadi. Jadi memahami secara penuh. Ini yang tidak pernah diajarkan di bangku kuliah. Saya dan Pak Bernard menulis ini, diharapkan (patologi hukum) bisa jadi pertimbangan untuk jadi mata kuliah,” bebernya.
Penulisan buku itu memakan waktu 3 bulan. Isinya memadukan antara teori dan praktik hukum termasuk perkembangannya hingga era kekinian. Memadukan antara teori dan apa yang dialami sendiri oleh penulis tentang penegakan hukum. Penulis ini juga advokat sekaligus Pendiri Rumah Pancasila dan Klinik Hukum di Kota Semarang.
Yosep mengatakan, membaca buku ini perlu perenungan yang mendalam tentang pengertian dan makna hukum yang hadir di setiap zamannya, sehingga mampu mempraktikkan hukum di Indonesia. “Tentunya disesuaikan dengan keadaan, situasi, kondisi yang berdasarkan filosofi Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945,” tegasnya.
Bagi Yosep, buku ini merupakan karya ke-3 dalam 2 tahun terakhir. Pertama dia menulis Pancasila Bingkai Hukum Indonesia bersama Bernard L. Tanya dan Samuel F. Lena, kedua Yosep menulis sendirian yakni Advokat dan Penegakan Hukum dan yang akan diluncurkan ini adalah buku ketiganya, ditulis bersama Bernard. L Tanya.
Buku terbitan Genta Publishing ini penting untuk dibaca aparatur penegak hukum, kalangan pemerintah, pengajar atau dosen hingga mahasiswa. (*)
editor : ricky fitriyanto