in

Peringati Sumpah Pemuda, Rumah Pancasila akan Lakukan Hal Ini

SEMARANG (jatengtoday.com) – Ketua Rumah Pancasila dan Klinik Hukum di Kota Semarang, Michael Aditya Reksawardana menilai, Sumpah Pemuda yang diperingati tiap 28 Oktober punya nilai penting sebagai tonggak utama sejarah pergerakan kemerdekaan Indonesia. Sejarah mencatat, ikrar itu adalah semangat cita-cita berdirinya bangsa ini.

Meski begitu, dia merasa ada satu tantangan terbesar. Tantangan itu bisa dijawab jika kita sebagai warga negara mengetahui hak dan kewajibannya. “Melalui aturan-aturan hukum yang dibaca dengan kacamata Pancasila, maka akan membuka ruang bagi kita untuk bekerja, berbisnis dan melakukan berbagai usaha dalam bingkai aturan hukum Indonesia,” jelasnya, Senin (15/10/2018).

Secara khusus, kata Adit, Rumah Pancasila dan Klinik Hukum di Kota Semarang, akan membahasnya melalui sebuah seminar nasional yang akan diadakan Minggu, 28 Oktober 2018, di Hotel Patra Semarang. Tema seminar itu: Berhukum dalam Bingkai Pancasila.

Output yang diharapkan dari kegiatan itu adalah memberikan masukan bagi setiap orang, baik pemerintah maupun aparatur penegak hukum untuk membuat kebijakan-kebijakan dalam mengentaskan kemiskinan di Indonesia.

“Kami berharap, nantinya semua produk-produk sekolah baik SMA maupun universitas, dapat langsung hadirkan pemuda-pemudi Indonesia yang siap buka lapangan kerja sendiri ataupun bekerja di tempat-tempat yang sudah tersedia, tanpa jadi pengangguran,” lanjutnya.

Hal itu sangat mungkin untuk tercapai. Sebab, sistem hukum yang ada di Indonesia sebenarnya sudah memberikan hak dan kewajiban bagi setiap orang untuk sejahtera di rumah Indonesia.

Adit menyebut pihaknya juga mengadakan lomba video pendek bertema kehidupan sosial maupun penegakan hukum yang pancasilais. Nantinya akan dipilih 5 pemenang yang hadiahnya akan diberikan pada acara seminar tersebut.

Pada kegiatan seminar nanti, rencananya akan menghadirkan 4 narasumber dengan fokus pembahasannya masing-masing. Yakni; Yosep Parera tentang praktik hukum berwajah manusiawi berdasarkan sila ke-2 Pancasila, Bernard L. Tanya fokus berbicara tentang filosofi Pancasila dalam hukum Indonesia.

Pembicara ke-3; Prof. Yetty Rochwulaningsih dari Undip, seorang sosiolog, akan fokus berbicara tentang norma dan etika masyarakat yang majemuk sebagai hukum tidak tertulis di Indonesia. Menjaga kemajemukan adalah menjaga persatuan.

Pembicara ke-4 dari Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) yang akan berbicara tentang penyusunan perundang-undangan berdasar filosofi Pancasila dan bagaimana pemerintah mendidik aparatur hukumnya untuk berpraktik hukum berdasar Pancasila.

Ketua Panitia kegiatan tersebut, Ignatia Sulistya Hartanti, menyebut untuk memperingati Sumpah Pemuda itu, Rumah Pancasila dan Klinik Hukum ingin hadir memberikan edukasi dan pengetahuan hukum.

“Agar seluruh masyarakat baik aparatur penegak hukum, masyarakat awam, ataupun mahasiswa hukum, bisa gotong royong melaksanakan aturan-aturan hukum yang sudah disepakati bersama,” ungkap Tanti, yang juga Dewan Pengawas Rumah Pancasila dan Klinik Hukum itu.

Jika hal itu bisa dilakukan, sebut dia, maka akan tercipta ketertiban, kenyamanan dan kedamaian dalam masyarakat untuk mewujudkan hukum yang manusiawi. “Sehingga keadilan dan keadaban sebagaimana perintah sila ke-2 Pancasila dapat terwujud dalam praktik kehidupan hukum sehari-hari,” lanjutnya.

Rumah Pancasila dan Klinik Hukum diadakan untuk membantu pemerintah memberikan edukasi hukum terhadap semua peraturan yang telah dikeluarkan pemerintah untuk ditaati masyarakat. Selain itu, juga untuk memberikan contoh sekaligus mengajak masyarakat berpraktik gotong royong dalam memberikan bantuan sosial kepada masyarakat yang membutuhkan.

Bantuan itu bisa dari segi pengetahuan dan keilmuan, materi maupun meluangkan waktu serta tenaga untuk memajukan Indonesia sehingga terwujud kemakmuran dan kesejahteraan bagi semua warga. (*)

editor : ricky fitriyanto