in

Waspada Corona, LRC-KJHAM Hanya Buka Layanan Konseling dan Pengaduan Online

SEMARANG (jatengtoday.com) – Legal Resources Center untuk Keadilan Jender dan Hak Asasi Manusia (LRC-KJHAM) untuk sementara waktu tidak menerima layanan pengaduan, konseling, maupun penanganan kasus secara langsung.

Staf Divisi Bantuan Hukum LRC-KJHAM, Santi Rahayu mengungkapkan, hal itu sebagai respon atas merebaknya pandemi Covid-19 atau Virus Corona serta adanya arahan Gubernur Jateng mengenai wabah tersebut.

Sehingga, LRC-KJHAM akan melakukan pekerjaan dari rumah, dimulai sejak 17-19 Maret 2020. Artinya, lembaga tersebut juga tidak menerima layanan konseling untuk dispensasi kawin.

“Konseling dan pengaduan dilakukan secara online,” jelas Santi saat dihubungi, Selasa (17/3/2020).

Dia menjelaskan, LRC-KJHAM akan merespon secara online sesuai dengan mekanisme kerja yang telah disusun. Layanan bisa dilakukan melalui e-mail, telepon, dan media sosial yang ada.

Menurutnya, sejauh ini respon masyarakat cukup positif. Mereka memahami bahwa apa yang dilakukan sebagai bentuk proteksi dua arah mengingat penyabaran Covid-19 sudah ditetapkan sebagai bencana nasional.

Bahkan, katanya, hari ini sudah ada pengaduan yang masuk. “Tadi pagi ada pengaduan tentang korban Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT), dan tadi juga sudah melakukan konseling juga,” ungkap Santi.

Meskipun begitu, LRC-KJHAM tidak menutup kemungkinan untuk melakukan penanganan secara langsung, tetapi dengan pengecualian. “Diprioritaskan yang dalam keadaan darurat,” imbuhnya. (*)

 

editor: ricky fitriyanto