SEMARANG (jatengtoday.com) – Pernyataan sikap keras datang dari jaringan Women, Peace and Security (WPS) Indonesia. Mereka menilai penangkapan perempuan pasca demo Agustus–September 2025 mencederai demokrasi.
Ruby Kholifah, perwakilan WPS Indonesia, bilang banyak perempuan ditangkap tanpa prosedur jelas. Bahkan ada dugaan dipaksa menandatangani surat pengakuan tersangka.
“Penangkapan dan penahanan perempuan dalam aksi damai telah menimbulkan keprihatinan publik. Banyak di antara mereka adalah ibu maupun aktivis yang menggunakan hak konstitusionalnya untuk menyampaikan pendapat,” tegas Ruby dalam pernyataan bersama, Minggu (21/9/2025).
WPS menyoroti pola represi yang tidak hanya terjadi di jalanan, tapi juga di ruang digital. Mulai dari penyebaran hoaks, doxing, sampai pasal karet UU ITE. Semuanya bikin aktivis perempuan makin rentan.
“Pola represi yang terjadi secara offline dan online adalah bentuk represi terpadu yang harus segera dihentikan,” lanjut Ruby.
WPS sendiri bukan organisasi tunggal. Ia adalah jaringan masyarakat sipil lintas daerah, mulai dari lembaga hukum, organisasi feminis, komunitas aktivis, hingga kelompok pendamping perempuan korban kekerasan. Di Jawa Tengah, salah satu yang tergabung adalah LRC KJHAM (Legal Resources Center untuk Keadilan Jender dan HAM).
Direktur LRC KJHAM, Witi Muntari, mengingatkan kasus di Jateng juga nyata. Tiga perempuan sempat ditangkap pasca demo di Semarang pada 30 Agustus. Padahal, kata Witi, mereka bukan peserta aksi.
“Kalau dari informasi yang kita dapatkan mereka bukan peserta aksi. Tapi saat itu memang pengen lihat aksi dan sedang beli es. Kemudian ada penangkapan itu,” jelasnya.
Mereka sempat ditempatkan di Unit PPA. Kondisi aman, tak ada kekerasan. Malam itu juga, kata Witi, para perempuan akhirnya dibebaskan. Tapi kejadian itu jadi catatan serius.
Kasus Semarang hanyalah satu potongan. Di Jakarta, tiga perempuan lain masih ditahan hingga kini. Jaringan WPS pun mendesak Kapolri dan Kementerian PPPA segera menangguhkan penahanan, memberi perlindungan hukum, serta memastikan pemulihan psikososial mereka. *
in Acara
Jaringan Organisasi Perempuan Ramai-Ramai Kecam Penangkapan Pasca Demo
