SEMARANG (jatengtoday.com) – Bus Rapid Transit (BRT) Trans Semarang meluncurkan kartu transaksi dengan huruf Braille untuk penyandang disabilitas—terutama tunanetra, di Hotel KHAS Semarang, Jumat (19/8/2022). Tidak hanya kartu khusus, penyandang disabilitas juga diberlakukan tarif khusus lebih murah.
Wali Kota Semarang, Hendrar Prihadi mengatakan program tersebut diharapkan dapat lebih meringankan kelompok disabilitas di Kota Semarang.
“Untuk tarif umum Trans Semarang saat ini adalah Rp 4000 untuk transaksi tunai dan 3500 rupiah untuk transaksi non tunai. Sedangkan untuk tarif khusus Rp 1000 rupiah untuk pelajar dan lansia. Saat ini kami tambah, untuk kelompok disabilitas bisa mendapatkan tarif khusus,” katanya, Jumat (19/8/2022).
Ini menjadi salah satu upaya mewujudkan Kota Semarang sebagai kota ramah disabilitas. “Pegawai BRT Trans Semarang yang bertugas juga telah dibekali dengan kemampuan berkomunikasi dengan bahasa isyarat. Lainnya, untuk infrastruktur shelter dan halte BRT Trans Semarang juga telah ditingkatkan untuk bisa dilalui oleh pengguna kursi roda,” katanya.
Kepala BLU Trans Semarang Hendrik Setiawan mengklaim bahwa kartu BRT dengan huruf Braille ini pertama di Indonesia. “Ini menjadi salah satu inovasi peningkatan layanan publik di Kota Semarang, terutama dalam mendorong menjadi kota yang lebih ramah pada kelompok disabilitas,” katanya.
Sesuai Peraturan Wali Kota Semarang Nomor 17 tahun 2021, tarif khusus untuk penyadang disabilitas telah diberlakukan sejak setahun yang lalu. “Kami merasa perlu untuk menguatkannya lagi dengan kartu khusus ini,” ujarnya.
BACA JUGA: 26 Armada Trans Semarang Koridor IV Kembali Berhenti Beroperasi, Ada Apa?
Sedangkan untuk masyarakat penyandang disabilitas yang belum memiliki kartu khusus tersebut bisa mendapatkannya di titik-titik keberangkatan masing-masing koridor BRT Trans Semarang. Selain itu juga bisa diperoleh di Kantor Kelurahan atau melalui Dinas Sosial Kota Semarang.
“Namun apabila tidak bisa mengambil di tempat yang sudah ditentukan, kami akan mengantarkan kartu tersebut ke rumah yang bersangkutan di wilayah Kota Semarang,” ujarnya. (*)