SEMARANG (jatengtoday.com) – Bawaslu Jateng telah memetakan Indeks Kerawanan Pemilu (IKP) pada Pilkada di 21 kabupaten/kota. Dari 21 daerah tersebut, ada 9 daerah yang masuk kategori rawan tinggi.
Koordinator Divisi Pengawasan dan Hubungan Antar Lembaga Bawaslu Jateng, Anik Sholihatun menuturkan, masing-masing daerah memiliki titik kerawanan masing-masing.
Pihaknya mengkategorikan kerawanan pilkada 2020 ke dalam empat dimensi. Konteks sosial dengan sub dimensi seperti gangguan keamanan bencana alam dan bencana sosial, kekerasan atau intimidasi pada penyelenggara.
“Ada juga konteks politik dengan subdimensi seperti keberpihakan penyelenggara pemilu, rekruitmen penyelenggara pemilu yang bermasalah, ketidaknetralan ASN, penyalahgunaan anggaran. Konteks infrastruktur daerah dengan sub dimensi seperti dukungan teknologi informasi, sistem informasi penyelenggara pemilu. Hingga konteks pandemi dengan subdimensi, ini meliputi anggaran pilkada terkait Covid-19, dukungan pemerintah daerah, resistensi masyarakat, sampai hambatan pengawasan pemilu,” paparnya.
Dari perhitungan berbagai aspek tersebut, Bawaslu Jateng menilai ada sembilan daerah yang masuk kategori rawan tinggi dalam IKP tingkat nasional. Untuk konteks sosial, Semarang dan Kabupaten Pekalongan. Konteks politik, ada tujuh daerah yang kerawanannya tinggi, yakni Klaten, Sukoharjo, Pemalang, Sragen, Rembang, Kabupaten Semarang dan Kota Semarang.
“Terkait dengan konteks infrastruktur daerah, ada Kabupaten Wonosobo yang hasil IKP menunjukkan memiliki kerawanan tinggi.
Dalam konteks pandemi, daerah yang memiliki kerawanan tinggi adalah Kota Semarang dan Kabupaten Semarang,” bebernya.
Dikatakan, ada beberapa daerah yang masuk dalam kategori rawan sedang. Meski begitu, pihaknya merasa tetap perlu melakukan pencegahan dan antisipasi. Sebab, situasi selama beberapa bulan ke depan bisa berubah.
“Jadi kami minta seluruh pengawas pilkada melakukan berbagai pencegahan di segala aspek,” tandasnya.
Jika sudah dicegah dan diberi rambu-rambu tapi masih saja terjadi pelanggaran, akan dilakukan proses penindakan. Anik menyebut bahwa semakin banyak yang bisa diantisipasi maka akan lebih baik. Semakin banyak dugaan pelanggaran yang bisa dicegah juga akan lebih baik.
Yang jelas, lanjutnya, untuk mensukseskan pilkada 2020 sangat membutuh sinergi dengan berbagai pihak. “Bawaslu tak mungkin bisa mengendalikan sendirian,” imbuhnya. (*)
editor: ricky fitriyanto