in

Bawaslu Jateng Sedang Cari 44 Ribu Orang untuk Jadi Pengawas TPS, Minat?

SEMARANG (jatengtoday.com) – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Jateng mulai merekrut Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) untuk Pilkada 2020. Perekrutan dibuka 16-19 Oktober 2020 mendatang.

Koordinator Divisi SDM Bawaslu Jateng, Sri Sumanta menuturkan, butuh 44.077 orang untuk mengawasi TPS di 21 kabupaten/kota di Jateng yang menggelar pilkada tahun ini.

“Jumlah ini sesuai dengan jumlah TPS yang ada di Jateng. Setiap TPS harus diawasi satu Pengawas TPS,” terangnya, Sabtu (3/10/2020).

Sesuai dengan peraturan perundangan, PTPS dibentuk 23 hari sebelum hari pemungutan suara pemilihan dan dibuarkan tujuh hari setelah hari pemungutan suara Pemilihan. Pengawas TPS terpilih akan dilantik pada 16 November 2020.

Proses perekrutan PTPS kali ini sedikit berbeda dari Pilkada sebelumnya. Karena saat ini masih dalam masa pandemi, proses pembentukan PTPS harus sesuai dengan protokol kesehatan pencegahan dan pengendalian Covid-19.

“Misalnya, proses wawancara bisa dilakukan secara daring. Pendaftar PTPS dapat mengajukan surat lamaran dan berkas pendaftaran secara langsung atau dapat dilakukan melalui media daring atau pos,” jelasnya.

Bawaslu Jateng menyatakan peran PTPS sangat penting dalam proses pilkada 2020. Sebab mereka bertugas dan memiliki wewenang yang cukup penting.

“Misalnya mengawasi persiapan pemungutan suara dan penghitungan suara, mengawasi pelaksanaan pemungutan suara, mengawasi persiapan perhitungan suara, mengawasli pelaksanaan penghitungan suara, menyampaikan keberatan dalam hal ditemukannya dugaan pelanggaran, kesalahan, dan atau penyimpangan administrasi pemungutan dan penghitungan suara, serta menerima salinan berita acara dan sertifikat pemungutan dan penghitungan suara. Jadi kami berharap agar terpilih PTPS yang profesional, berintegritas, adil dan independen,” paparnya. (*)

editor : tri wuryono

Ajie MH.