in

Selebgram TE Bertarif Rp 25 Juta, Ditangkap saat Ngamar di Hotel

Muncikari berinisial JB dihadirkan dalam konferensi pers kasus prostitusi yang libatkan selebgram TE. (istimewa)

SEMARANG (jatengtoday.com) — Seorang selebgram ternama berinisial TE (26) diamankan polisi ketika sedang berhubungan badan di salah satu kamar hotel di Kota Semarang.

Selain TE, polisi juga mengamankan PSK lain berinisial FDB (26) yang merupakan seorang perempuan berkewarganegaraan Brazil. Keduanya dianggap sebagai korban praktik prostitusi.

Baca Juga: Polda Jateng Bongkar Praktik Prostitusi di Semarang yang Libatkan Selebgram dan Warga Brazil

Menurut Dirreskrimum Polda Jateng Kombes Pol Djuhandhani Rahardjo Puro, dua perempuan itu dikoordinir oleh seorang muncikari berinisial JB (42). JB kini sudah ditetapkan sebagai tersangka.

“Modus operandinya, pelaku yakni JB mempekerjakan korban (TE dan FDB) sebagai PSK untuk melayani para tamu dengan tarif masing-masing Rp25 juta,” ungkapnya saat konferensi pers, Senin (20/12/2021).

Dari praktik prostitusi ini, JB selaku muncikari mendapatkan keuntungan sebesar Rp 13 juta.

Berdasarkan hasil interogasi sementara, muncikari telah menerima uang tanda terima untuk pemesanan dua PSK tersebut sebesar Rp 20 juta dari pemesan atau tamu pada 10 Desember 2021.

Baca Juga: Polisi Tangkap Muncikari Selebgram yang Terlibat Prostitusi di Semarang

Uang muka tersebut antara lain digunakan untuk pembelian tiket pesawat sebesar, sebagian ditransfer ke rekening TE, sisanya disimpan muncikari.

Setelah TE dan FBD bertemu tamu di hotel, muncikari JB mendapatkan uang komisi.

Meski kedua perempuan tersebut bertarif Rp 25 juta, tetapi faktanya ada potongan untuk jatah muncikari. Berdasarkan kesepakatan kedua pihak, TE akan mendapat Rp 16 juta sementara FDB mendapat Rp 10 juta. (*)

editor : tri wuryono

One Comment