SEMARANG (jatengtoday.com) — Praktik prostitusi yang melibatkan artis selebgram ternama Indonesia dan seorang warga negara Brazil dibongkar oleh Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Jawa Tengah.
Dirreskrimum Polda Jateng Kombes Pol Djuhandhani Rahardjo Puro menjelaskan, pengungkapan kasus prostitusi ini bermula dari adanya laporan masyarakat.
Jajaran Subdit IV Ditreskrimum Polda Jateng pun langsung melakukan penyidikan hingga kemudian mendapat informasi adanya transaksi di Kota Semarang.
Pada 15 Desember 2021, tim menggerebek salah satu hotel di Kota Semarang. Dalam operasi itu diamankan dua orang perempuan. Yakni seorang selebgram berinisial TE (26) dan seorang warga Brazil berinisial FBD (26).
“Saat TE didapati sedang berhubungan badan dengan seorang pria,” kata Dirreskrimum saat konferensi pers, Senin (20/12/2021).
Di kamar berbeda, petugas juga memergoki FBD yang tengah berhubungan badan seorang pria.
Dalam penggerebekan tersebut, polisi berhasil mengamankan 6 kondom bekas pakai, dua unit Hp, uang tunai Rp13 juta.
Berdasarkan keterangan yang dihimpun, dua perempuan yang terlibat prostitusi itu baru pertama kali beraksi di Kota Semarang.
Menurut Dirreskrimum, kedua perempuan tersebut termasuk korban. Pihaknya pun berupaya mengembangkan kasus ini dengan menangkap seorang pria yang berperan sebagai muncikari. (*)
editor : tri wuryono