in

Masduki UII: Negara Semakin Represif, Kritik Dibalas Pembungkaman

Dalam moment refleksi 28 tahun reformasi, para peneliti di Pusat Studi Agama dan Demokrasi Universitas Islam Indonesia (UII) Yogyakarta menyebut Indonesia saat ini menunjukkan gejala kemunduran demokrasi dan mengarah pada kembalinya pola pemerintahan ala Orde Baru. (ilustrasi)

YOGYAKARTA (jatengtoday.com) — Kepala Pusat Studi Agama dan Demokrasi Universitas Islam Indonesia (UII) Yogyakarta, Masduki, menilai Reformasi 1998 telah berubah menjadi sekadar mitos. Dalam refleksi 28 tahun reformasi, ia menyebut Indonesia saat ini justru menunjukkan gejala kemunduran demokrasi dan mengarah pada kembalinya pola pemerintahan ala Orde Baru.

Hal itu disampaikan Masduki dalam siaran pers bertajuk “Reformasi 1998 Menjadi Mitos, Orde Baru Kembali” yang dirilis pada Rabu (21/5/2026).

Menurut Masduki, semangat reformasi yang lahir pada 1998 sejatinya membawa enam agenda utama, yakni mengadili Soeharto dan kroninya, amandemen UUD 1945, penghapusan dwifungsi ABRI, otonomi daerah, penegakan supremasi hukum, serta pemerintahan yang bersih dari korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN). Namun setelah 28 tahun berjalan, arah politik nasional dinilai justru bergerak menjauh dari amanat tersebut.

“Perkembangan situasi politik, ekonomi, HAM, dan hukum di Indonesia menunjukkan indikasi regresi, stagnasi, bahkan menjauh dari enam agenda reformasi tersebut,” kata Masduki dalam pernyataan tertulisnya.

Ia menyoroti sejumlah kebijakan pemerintahan Prabowo Subianto yang dinilai memperkuat militerisme di ruang sipil. Mulai dari revisi UU TNI, keterlibatan militer dalam program Makan Bergizi Gratis (MBG), hingga pembentukan Komando Daerah Militer baru. Kebijakan tersebut disebut bertentangan dengan semangat penghapusan dwifungsi ABRI.

Masduki juga menilai terjadi pemusatan kekuasaan pada pemerintah pusat, terutama di tangan Presiden. Menurutnya, mekanisme check and balances melemah karena lembaga legislatif dan yudikatif tidak cukup kuat menjalankan fungsi pengawasan terhadap eksekutif.

Selain itu, ia menyinggung penangkapan aktivis sosial pasca peristiwa Agustus 2025 serta pelarangan pemutaran film Pesta Babi dan film terkait tragedi 1965. Langkah tersebut disebut sebagai bentuk pembatasan kebebasan berekspresi yang menjadi salah satu pilar demokrasi.

Dalam catatannya, Masduki turut mengkritik praktik politik dinasti dan dugaan pelemahan demokrasi pada era pemerintahan sebelumnya. Ia juga menilai pemberian gelar pahlawan nasional kepada Soeharto bertentangan dengan semangat reformasi.

Dari sisi ekonomi, ia menilai berbagai proyek strategis nasional dan program populis pemerintah, seperti MBG, Koperasi Merah Putih, Food Estate, hingga proyek hilirisasi, justru memperbesar beban masyarakat dan diwarnai persoalan HAM. Pelemahan rupiah juga disebut menunjukkan rapuhnya kondisi ekonomi nasional.

“Rezim Prabowo Subianto telah terindikasi kuat membawa Indonesia kembali ke era Orde Baru yang berpola populis-otoritarian,” ujar Masduki.

Dalam momentum 28 tahun Reformasi, Masduki menyampaikan lima tuntutan kepada pemerintah Prabowo-Gibran. Di antaranya menghentikan pidato yang dianggap menyakiti masyarakat kecil, menghentikan kebijakan populis jangka pendek, menolak penguatan militerisme di sektor sipil, membuka ruang demokrasi yang lebih luas, serta menghentikan kebijakan internasional yang dianggap mengganggu kedaulatan negara. (*)