Yogyakarta (jatengtoday.com) – Sejak dirilis pada Maret 2026, film dokumenter berjudul Pesta Babi: “Kolonialisme di Zaman Kita” karya sutradara Dandhy Dwi Laksono bersama Cypri Paju Dale masih menjadi perbincangan publik secara masif.
Menariknya, kelompok-kelompok diskusi kecil baik kalangan masyarakat sipil maupun mahasiswa di berbagai kampus menonton dan membedah film ini. Film ini kontroversial karena agenda nonton bareng (nobar) di berbagai daerah dan kampus dibubarkan secara paksa oleh aparat TNI dengan alasan provokatif. Pembicaraan publik semakin liar karena justru tidak membahas substansi masalah yang tercapture dalam film tersebut.
Antonius Fokki Ardiyanto, Ketua Ikatan Sarjana Rakyat Indonesia (ISRI) Kota Yogyakarta, menyatakan setelah menyaksikan film dokumenter Pesta Babi pada tanggal 20 Mei 2026 di Oase Cafe Taman Siswa Mergangsan Yogyakarta yang bertepatan dengan momentum Hari Kebangkitan Nasional.
“Film ini memperlihatkan secara gamblang bagaimana ancaman kerusakan lingkungan hidup di wilayah Papua Selatan semakin massif dan sistematis. Pembukaan lahan dalam skala besar atas nama investasi, ketahanan pangan dan energi, serta proyek bio ethanol telah menempatkan hutan adat Papua dalam kondisi yang sangat mengkhawatirkan,” katanya, Rabu (20/5/2026).
Dikatakanya, hutan yang selama ini menjadi ruang hidup masyarakat adat, sumber pangan, identitas budaya, dan pusat peradaban suku-suku di Papua perlahan terancam hilang.
“Kami memandang, bahwa kebijakan pembangunan yang memberi ruang besar terhadap eksploitasi sumber daya alam secara massif di Papua Selatan tidak dapat dilepaskan dari arah kebijakan nasional sejak era Presiden Joko Widodo dan kini dilanjutkan oleh Presiden Prabowo Subianto,” katanya.
Menurutnya, dalih transisi energi dan pengembangan bio ethanol tidak boleh dijadikan legitimasi untuk menghancurkan ekosistem hutan adat serta meminggirkan masyarakat asli Papua dari tanah leluhurnya sendiri.
“Pembangunan nasional harus berdiri di atas prinsip keadilan ekologis, penghormatan terhadap hak masyarakat adat, serta keberlanjutan lingkungan hidup. Negara tidak boleh mengorbankan tanah Papua hanya demi kepentingan investasi dan eksploitasi ekonomi jangka pendek,” ungkap dia.
Lebih lanjut, kata Antonius, momentum Hari Kebangkitan Nasional seharusnya menjadi refleksi bersama. “Kesadaran kolektif rakyat Indonesia harus tumbuh untuk mendukung perjuangan masyarakat Papua dalam mempertahankan hutan adat mereka sebagai sumber kehidupan, sumber kebudayaan, dan sumber peradaban masyarakat adat Papua dalam kerangka Negara Kesatuan Republik Indonesia,” terangnya.
Maka dari itu, lanjut dia, pihaknya mengajak kalangan akademisi, aktivis lingkungan, organisasi rakyat, mahasiswa, serta seluruh elemen bangsa untuk terus bersuara dan membangun solidaritas nasional demi penyelamatan hutan Papua. “Menjaga Papua berarti menjaga masa depan Indonesia,” tegasnya.
Sebelumnya, Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Jenderal TNI Maruli Simanjuntak merespons dengan nada sinis. Ia mempertanyakan dana pembuatan film dokumenter berjudul Pesta Babi dari mana.
”Sekarang permasalahannya, orang sampai membuat video (film dokumenter Pesta Babi), bagaimana ceritanya seperti ini segala macam, duitnya dari mana,” ungkap orang nomor satu di TNI AD tersebut. Pembuatan film tersebut datang langsung ke Papua, terbang ke berbagai lokasi. Menurut dia, semua itu tidak mungkin dilakukan tanpa dana.
”Sekarang permasalahannya, orang sampai membuat video (film dokumenter Pesta Babi), bagaimana ceritanya seperti ini segala macam, duitnya dari mana,” katanya di hadapan para awak media usai Rapat Kerja (Raker) Bersama Komisi I DPR pada Selasa (19/5/2026).
Maruli juga membantah soal kasus pembubaran paksa acara nonton bareng Pesta Babi di beberapa daerah. Pihaknya mengaku tidak mengeluarkan instruksi langsung kepada jajaran.
“Pembubaran kan dari pemerintah daerah untuk keamanan wilayah. Itu kan tanggung jawabnya koordinator wilayah antara pejabat pemerintahan di sana menganggap ada risiko keributan. Tidak ada instruksi langsung, kok. Pemda punya koordinasi. Mereka berkewenangan untuk mengamankan wilayah, mengamankan siswa-siswanya karena tingkat kebenarannya dari film ini juga kan belum tentu benar,” kata dia. (*)
