SEMARANG (jatengtoday.com) — Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Jawa Tengah menangkap seorang muncikari prostitusi yang melibatkan selebgram ternama Tanah Air. Muncikari tersebut berinisial JB (42), warga Bekasi Selatan, Kota Bekasi, Jawa Barat.
Dirreskrimum Polda Jateng Kombes Pol Djuhandhani Rahardjo Puro mengungkapkan, penangkapan muncikari merupakan hasil pengembangan.
Baca Juga: Polda Jateng Bongkar Praktik Prostitusi di Semarang yang Libatkan Selebgram dan Warga Brazil
Sebelumnya, tim Unit 2 Subdit IV Ditreskrimum Polda Jateng menggerebek salah satu hotel di Kota Semarang pada 15 Desember 2021.
Dari penggerebekan itu, polisi berhasil mengamankan perempuan berinisial TE (26) yang diketahui seorang selebgram ternama dari Jakarta.
Saat itu, TE kedapatan sedang berhubungan dengan seorang pria.
Selain TE, polisi juga menggerebek perempuan berinisial FDB yang juga tengah berhubungan badan di kamar berbeda pada hotel yang sama. FDB merupakan perempuan berkewarganegaraan Brazil.
Setelah diamankan, TE dan FDB yang dianggap sebagai korban, diinterogasi. Berdasar keterangan yang dihimpun, polisi pun mengantongi identitas muncikari yang belakangan diketahui berinisial JB.
“Modus operandi JB adalah mempekerjakan korban sebagai PSK untuk melayani para tamu dengan tarif yang tinggi,” ungkap Dirreskrimum saat konferensi pers di kantornya, Senin (20/12/2021). (*)
editor : tri wuryono