SEMARANG (jatengtoday.com) — Selebgram Tisya Erni dihadirkan dalam sidang lanjutan kasus dugaan tindak pidana perdagangan orang (TPPO) dengan terdakwa Junaidi Bobby.
Sidang tersebut dilangsungkan secara tertutup di Pengadilan Negeri Semarang, Selasa (12/4/2022).
Usai sidang, Tisya Erni langsung meninggalkan pengadilan. Saat berusaha dimintai keterangan, aktris yang pernah menjadi pemain sinetron Ikatan Cinta tersebut memilih bungkam.
Baca Juga: Polda Jateng Bongkar Praktik Prostitusi di Semarang yang Libatkan Selebgram dan Warga Brazil
Sementara itu jaksa penuntut umum A Riyadi menjelaskan, hari ini ia menghadirkan dua orang saksi, salah satunya adalah TE alias Tisya Erni yang datang jauh-jauh dari Kendari.
“Saksi Tisya menceritakan tentang kronologi dari awal booking sampai selesai (berhubungan badan),” ujarnya.
Proses persidangan berlangsung dramatis. Dari luar ruang sidang terlihat saksi mengusap air mata. Jaksa pun membenarkan bahwa Tisya Erni yang dalam kasus ini menjadi korban prostitusi sempat menangis.
“Iya, tadi saksi nangis,” imbuh jaksa.
Selain itu, kata jaksa, Tisya Erni mengaku menyesali perbuatan yang pernah dilakukan.
Baca Juga: Selebgram TE Bertarif Rp 25 Juta, Ditangkap saat Ngamar di Hotel
Sebagai informasi, Tisya Erni bersaksi untuk terdakwa Junaidi Bobby selaku muncikari kasus prostitusi bertarif fantastis.
Junaidi Bobby ditangkap usai melakukan transaksi menawarkan Tisya Erni dan seorang warga Brazil berinisial F kepada lelaki hidung belang.
Saat penggerebekan pada 15 Desember 2021, tim penyidik mendapati Tisya Erni dan F sedang berhubungan badan dengan seorang lelaki di salah satu hotel di Kota Semarang.
Saat itu, polisi berhasil mengamankan 6 kondom bekas pakai dan uang tunai Rp13 juta. (*)
editor : tri wuryono