SEMARANG (jatengtoday.com) — Terdakwa kasus tindak pidana perdagangan orang (TPPO) Junaidi Bobby mengaku sebagai muncikari freelance. Ia mempunyai 23 koleksi wanita yang siap melayani lelaki hidung belang.
Koleksi perempuan yang dipunyai tidak main-main. Ada yang selebgram, pemain sinetron, hingga wanita asing. Meskipun begitu, dia menolak disebut mempunyai anak asuh.
“Bukan anak asuh. Biasanya kalau ada permintaan dari customer, saling tukar stok dengan mucikari lain,” ujar Bobby dalam sidang pemeriksaan terdakwa di PN Semarang, Selasa (19/4/2022).
Selama ini Bobby sebenarnya tidak pernah menawari atau memasang iklan. “Kalau ada customer yang minta, saya carikan,” imbuhnya.
Bobby akhirnya harus berurusan dengan polisi setelah menerima pesanan dua orang wanita untuk melayani di Kota Semarang. Setelah mengajukan enam foto ke customer, dipilihlah selebgram TE dan WNA asal Brasil F.
Customer dalam kasus ini ia sebut bernama Koko. Saat itu Koko langsung menanyakan tarif. Untuk TE meminta Rp16 juta, sementara F Rp20 juta. Dari permintaan tersebut, Bobby lantas mengajukan tarif per orang 25 juta.
Dari tarif tersebut, Koko sudah membayar uang muka sebesar Rp20 juta via rekening. “Setelah itu saya transfer ke TE Rp5 juta, dan F Rp5 juta. Sisanya dipakai untuk tiket pesawat dan tes antigen. Kalau hotel ditanggung customer,” jelasnya. (*)
editor : tri wuryono