SEMARANG (jatengtoday.com) – Belum beresnya pembebasan lahan Kampung Bahari Tambaklorok membuat proses pembangunan tersendat. Masa kontrak habis Juli 2018 lalu. Sedangkan pembebasan lahan hingga sekarang belum selesai.
Mengenai adanya pembebasan lahan yang belum tuntas, apakah menghambat pengerjaan proyek Kampung Bahari? Sekretaris Dinas Tata Ruang (Distaru) Kota Semarang, Irwansyah mengakui hal tersebut menjadi kendala.
“Secara garis besarnya iya (menghambat), tapi garis kecilnya, tidak,” katanya didampingi stafnya, Putut yang menangani pembebasan lahan proyek Kampung Bahari, Selasa (28/8/2018).
Tetapi, kata dia, kontraktor bisa melakukan upaya-upaya untuk menyiasati proyek tersebut agar tetap berjalan baik. Setelah menerima konsinyasi (pembebasan lahan), pihak pengadilan akan melakukan evaluasi kelengkapan data dan melakukan penetapan. Kemudian para pihak yang tidak sepakat akan dipanggil. “Kalau mereka tetap tidak sepakat, nanti ditetapkan keputusan Pengadilan Negeri Semarang ‘Anda mau menerima atau tidak’. Nah, kalau sudah keluar putusan pengadilan, di situlah titik eksekusinya,” bebernya.
Mengenai masa kontrak pembangunan tahap 1 Kampung Bahari telah habis Juli 2018, kata dia, merupakan pekerjaan teknis pemerintah pusat. “Itu sudah diadendum. Saya tidak bisa berbicara teknis soal itu. Intinya sudah diadendum, hanya saja sampai kapan batas waktunya, saya tidak tahu persis,” katanya.
Seperti diketahui, proyek Kampung Bahari Tambaklorok Semarang merupakan proyek yang dikerjakan pemerintah pusat. Ada tiga instansi yang terlibat dalam pelaksanaan teknis pembangunan Kampung Bahari.
Diantaranya Dinas Pekerjaan Umum (DPU) Kota Semarang dan Dinas Tata Ruang (Distaru) Kota Semarang menangani pembebasan lahan. Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Pemali Juana bertanggung jawab penataan wilayah bibir pantai dan sungai, serta Direktorat Jenderal Cipta Karya Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat penataan di area fasilitas umum.
Direktur Penataan Bangunan Direktorat Jenderal Cipta Karya Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat, Rina Farida, sebelumnya mengatakan pembangunan Kampung Bahari secara keseluruhan masih membutuhkan waktu lama. Progres pembangunan lambat karena terkendala pembebasan lahan yang dikerjakan oleh Pemkot Semarang belum selesai.
“Sebetulnya sebagian lahan adalah milik pemerintah, tapi ditempati warga dalam kurun waktu lama,” katanya.
Berdasarkan desain saat ini, Direktorat Jenderal Cipta Karya mengerjakan beberapa pembangunan infrastruktur. Diantaranya pembangunan jalan inspeksi di pinggir sungai, pembangunan taman, pembangunan akses jalan utama Tambaklorok, dan pembangunan pasar.
DED yang dikerjakan saat ini belum memuat masterplan besar Kampung Bahari secara keseluruhan. Misalnya berbagai fasilitas seperti rumah pengelolaan ikan, pombensin kapal, rusunawa, hingga wacana pembuatan rumah apung warga. “Yang kami kerjakan saat ini belum memuat masterplan besarnya,” katanya.
Pembangunan yang sedang dikerjakan adalah pembangunan jalan inspeksi, ruang terbuka hijau sepanjang 600 meter, jalan utama Tambak Lorok. “Nantinya jalan utama menjadi dua lajur, masing-masing lajur selebar 5 meter jalan masuk, 5 meter jalan keluar. Selain itu ada ruang jalan, saluran, badan jalan, 3 meter untuk taman di tengah. Total lebarnya menjadi 20 meter,” katanya.
Jalan inspeksi untuk pejalan kaki lebarnya 1,2 meter. Misalnya di wilayah Tambakmulyo sepanjang 800 meter, dengan lebar 5 meter (kiri), 3 meter (tengah), 5 meter (kanan), di tepi kanan-kiri dibangun saluran air limbah. Selain itu juga dilengkapi dengan taman atau ruang terbuka hijau.
Mengenai rencana pembangunan Rusunawa khusus nelayan dan rumah apung untuk warga, belum termuat didesain sekarang. Namun hal itu ada kemungkinan dituangkan ke dalam tahap selanjutnya setelah tahap awal selesai. “Ada juga rencana restoran, kuliner, dan lain-lain, belum masuk DED sekarang,” katanya.
Namun ia belum bisa memastikan apakah masterplan tersebut bisa direalisasikan. Sebab hal itu diperlukan kajian lebih lanjut yang melibatkan pemerintah pusat, pemerintah provinsi dan pemerintah kota. “Tergantung nanti hasil kajiannya seperti apa,” katanya. (*)
editor : ricky fitriyanto