in

Masa Depan Proyek Kampung Bahari Belum Jelas

SEMARANG (jatengtoday.com) – Kelanjutan pembangunan kawasan permukiman kumuh Tambaklorok Semarang yang direncanakan bakal menjadi Kampung Bahari belum jelas.

Progres pembangunan tahap awal saat ini memuat tiga bagian besar. Yakni pembangunan Jalan Tambak Mulyo, pasar tradisional, dan Jalan Inspeksi Ruang Terbuka Hijau (RTH).

Proses inipun masih terganjal pembebasan lahan. Ada beberapa bidang lahan yang saat ini belum tuntas. Pemkot Semarang saat ini ‘melempar’ penyelesaian pembebasan lahan tersebut ke Pengadilan Negeri (PN) Semarang melalui proses konsinyasi.

Akibat tertundanya pembebasan lahan tersebut berdampak proses pembangunan molor. Proyek ini akhirnya dilakukan Addendum atau perjanjian perpanjangan kontrak. Namun hingga saat ini belum ada kejelasan hingga kapan pembebasan lahan tersebut selesai.

“Progres pembangunan hingga saat ini kurang lebih 50-an persen,” kata Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Proyek Kampung Bahari Tambak Lorok Semarang dari Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), Irawanto saat dihubungi jatengtoday.com, Jumat (21/9/2018).

Pembangunan Kampung Bahari saat ini terbagi menjadi tiga bagian besar. Yakni pembangunan Jalan Tambak Mulyo, pasar, Jalan Inspeksi Ruang Terbuka Hijau (RTH).

Ia membenarkan berdasarkan kontrak kerja awal, bahwa pembangunan Kampung Bahari untuk tiga bagian pekerjaan tersebut habis pada Juli 2018 lalu. Tetapi karena ada beberapa bagian lahan yang belum dibebaskan mengakibatkan proyek ini terkendala.

“Adanya beberapa bagian yang memang belum terselesaikan dari pihak Pemkot Semarang terkait pembebasan lahan, itu di luar kendali bagi penyedia jasa,” katanya.

Atas kejadian itu, lanjut Irawanto, proyek ini telah dilakukan Addendum atau perjanjian perpanjangan kontrak karena kendala pembebasan lahan yang belum selesai. “Addendum hingga Desember 2018,” katanya.

Apabila hingga Desember 2018 pembebasan lahan belum bisa selesai bagaimana? Irawanto menegaskan bahwa pihaknya berusaha melaksanakan tugas semaksimal mungkin. Tetapi apabila kondisi di lapangan tidak sesuai harapan, pihaknya akan melaporkan kepada atasan.

“Secara prosedural, setiap perkembangan akan kami laporkan ke pimpinan untuk meminta arahannya seperti apa. Sehingga hal itu akan menjadi acuan,” katanya.

Sekarang ini, lanjutnya, pihaknya tetap mengerjakan pembangunan di bagian lahan yang telah ‘clear’ dan ‘clean’. “Itu kami kerjakan sambil menunggu upaya Pemkot Semarang menyelesaikan pembebasan lahan,” katanya.

Apakah optimistis bisa selesai hingga Desember 2018? “Kami masih berupaya menyelesaikan hingga Desember. Kami kan ditugaskan. Maka berupaya menyelesaikan semaksimal mungkin,” katanya.

Mengenai kendala sosial dengan warga pastinya ada, karena memang ada beberapa bidang lahan yang belum dibebaskan. “Tetapi lebih tepatnya hal itu merupakan kewenangan Pemkot Semarang. Prinsipnya, lahan yang sudah bebas, kami kerjakan,” katanya.

Konsep Kampung Bahari secara keseluruhan yang diwacanakan akan memuat Rusunawa, permukiman rumah apung, SPBU kapal, dan lain-lain, akan bisa direalisasikan? Irawanto mengaku belum bisa memberi jawaban.

Yang jelas, rencana konsep yang memuat Rusunawa, permukiman rumah apung, SPBU kapal, dan lain-lain tersebut tidak termasuk dalam proyek yang dikerjakan saat ini.

“Itu mungkin perencanaan yang dilakukan oleh Pemkot Semarang, saya tidak tahu soal itu,” katanya.

Apakah ke depan, proyek Kampung Bahari bisa dilanjutkan? Irwanto menjelaskan bahwa hal itu tergantung Pemkot Semarang. “Termasuk bagaimana soal pembebasan lahan dan seterusnya merupakan kewenangan Pemkot Semarang,” katanya.

Sementara itu, Kepala Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Pemali Juana, Ruhban Ruzziatno, mengatakan pihaknya mendapat tugas pekerjaan penataan pengaman pantai. Diantaranya pembangunan sabuk pantai hingga tepi sungai di kawasan Tambak Lorok. “Bentuknya Letter U dilengkapi berbagai fasilitas untuk perahu nelayan. Misalnya tambatan kapal. Mereka bisa merapat di situ,” katanya.

Sedangkan untuk penataan di wilayah Kampung Bahari Tambak Lorok ditangani oleh Direktorat Jendral Cipta Karya Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat. “Untuk pembangunan sabuk pantai dan pengelolaan sungai yang dikerjakan oleh BBWS saat ini sudah selesai. Tinggal pemeliharaan saja,” katanya. (*)

editor : ricky fitriyanto

Abdul Mughis