DEMAK (jatengtoday.com) — Upaya memperluas cakupan kesehatan semesta (Universal Health Coverage/UHC) terus mendapatkan dukungan dari berbagai pihak. Kali ini, BPJS Kesehatan Kantor Cabang Semarang menggandeng Dinas Kesehatan Kabupaten Demak, RSUD Sultan Fatah Demak, dan Charlie Hospital Demak dalam peluncuran Program SRIKANDI (Sinergi Rekrutmen dan Reaktivasi Peserta JKN), Selasa (8/7/2025).
Program SRIKANDI merupakan inovasi dari BPJS Kesehatan yang bertujuan memperluas kepesertaan dalam program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN), khususnya pada segmen Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU) dan Bukan Pekerja (BP) melalui skema iuran bersama dengan melibatkan pihak ketiga, seperti perusahaan melalui dana Corporate Social Responsibility (CSR).
Kepala BPJS Kesehatan Cabang Semarang, Sari Quratul Ainy, menjelaskan bahwa program ini adalah bentuk nyata kolaborasi berbagai pihak untuk memastikan masyarakat kurang mampu tetap memiliki akses terhadap layanan kesehatan yang layak.
“Terima kasih kepada Dinas Kesehatan Kabupaten Demak, RSUD Sunan Kalijaga, dan Charlie Hospital yang telah mendukung program ini dengan menyalurkan dana CSR-nya,” ujar Sari. Ia juga menambahkan bahwa program SRIKANDI pertama kali diluncurkan di Brebes dan kini diperluas ke berbagai daerah, termasuk Demak.
Program ini dinilai memberikan dampak positif bagi pemerintah daerah. Dengan skema iuran bersama, beban anggaran daerah (APBD) dapat ditekan tanpa mengurangi cakupan UHC. Sari juga membuka peluang bagi perusahaan lain yang ingin berpartisipasi melalui CSR untuk keberlangsungan JKN.
Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Demak, Ali Maimun, menyambut baik peluncuran program ini. Menurutnya, SRIKANDI sejalan dengan komitmen pemerintah daerah dalam meningkatkan capaian UHC, terutama di tengah tantangan penonaktifan peserta Penerima Bantuan Iuran (PBI) oleh Kementerian Sosial.
“UHC non cut off sangat penting, khususnya bagi masyarakat kurang mampu yang sedang menjalani pengobatan jangka panjang, seperti pasien jantung dan gagal ginjal,” kata Ali. Ia pun berharap sinergi melalui CSR dalam program ini dapat terus berlanjut dan semakin diperkuat di masa mendatang.
Dengan adanya Program SRIKANDI, Kabupaten Demak menjadi salah satu daerah yang menunjukkan langkah konkret dalam menjaga keberlangsungan JKN dan memperkuat sistem perlindungan sosial di bidang kesehatan. (*)
