in

Pengusaha Hiburan Desak Pemkot Semarang Beri Izin Operasi Mulai 8 Juni

SEMARANG (jatengtoday.com) – Paguyuban Entertainment Semarang (Pagersemar) mendesak Pemkot Semarang mengizinkan usaha mereka beroperasi pada 8 Juni 2020 mendatang. Penutupan selama tiga bulan ini dirasa sudah terlalu lama. Jika diperpanjang, usaha mereka terancam gulung tikar.

Ketua Pagersemar, Fic Indarto menuturkan, pihaknya sudah bertemu dengan Pemkot Semarang melalui Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar), akhir Mei 2020 lalu. “Bukan hanya dari hiburan saja, teman-teman dari PHRI, spa, kafe, dan lain-lain, juga,” ucapnya, Senin (1/6/2020).

Pertemuan itu memastikan seluruh pengusaha telah siap menerapkan new normal tanpa mengesampingkan protokol kesehatan. Bahkan, anggota Pagersemar membuat video yang menggambarkan protokol kesehatan untuk menekan risiko penularan virus corona di masing-masing tempat usaha.

“Kami sudah siap beroperasi lagi dengan new normal, sesuai standar protokol kesehatan,” tegasnya.

Dia mencontohkan di tempat usahanya, Inul Vizta. Di dekat pintu masuk utama, disiapkan washtafel lengkap dengan sabun untuk cuci tangan. Pengunjung juga diwajibkan melewati sekat penyemprotan antiseptik yang aman untuk kulit di dekat pintu masuk. Pengecekan suhu tubuh juga dilakukan.

“Cairannya tidak menggunakan sabun yang membuat kulit rusak. Jadi aman digunakan untuk tubuh,” terangnya.

Indarto juga telah menggunakan sinar ultraviolet generator ozone yang diklaim mampu membunuh kuman dan bakteri. “Alat-alat, terutama mic, akan kami sinari agar steril dan mencegah penularan,” bebernya.

Untuk karyawan pun dilengkapi alat pelindung diri (APD). Dari masker hingga face shield. “Kami sudah mengeluarkan biaya banyak untuk pengadaan demi memenuhi standar kesehatan. Termasuk menjaga karyawan dan pengunjung dari Covid-19. Jadi kami sangat berharap diizinkan untuk kembali beroperasi 8 Juni besok,” paparnya.

Karena itu, pihaknya meminta Pemkot Semarang untuk segera mengeluarkan surat izin operasional tempat-tempat hiburan. “Kami siap menyusul kota-kota lain, yang sudah diizinkan beroperasi,” harapnya.

Desakan ini muncul karena sudah sejak 19 Maret 2020 lalu, tempat hiburan dilarang beroperasi. “Sudah sekitar tiga bulan tutup. Padahal kami juga butuh makan. Pemerintah melarang kami buka usaha, tapi tidak memberikan solusi lain mencari nafkah. Kalau hotel, maaf, kan beda. Boleh buka, tapi ada yang tutup sendiri karena tidak ada tamu. Kalau kami dipaksa tutup,” tegasnya.

Sementara itu, HN, pemilik Envy Spa dan New Home Spa Semarang juga sudah menyusun skenario protokol kesehatan di dua tempat usahanya. Yakni pengecekan suhu, penyemprotan disinfektan dengan cairan campuran air dan detol, wajib masker, hingga hand sanitizer.

“Kami juga menjual masker. Kalau ada tamu yang tidak bawa masker, kami siapkan. Karena kami mewajibkan harus menggunakan masker kalau mau masuk.

Sementara untuk terapis, akan menggunakan masker, face shield, dan sarung tangan latex. Selain itu, ruangan akan disemprot cairan disinfektan, sebelum dan setelah digunakan.

“Tamu wajib mandi dulu sebelum sesi pemijatan. Begitu juga dengan terapis,” bebernya.

Dia pun berharap, pemerintah mengizinkan untuk kembali beroperasi. “Nafas kami sudah habis, tiga bulan ini tak boleh buka,” tandasnya. (*)

editor: ricky fitriyanto

Ajie MH.