SEMARANG (jatengtoday.com) – Presiden Joko Widodo meminta seluruh daerah menerapkan new normal dalam menghadapi pandemi corona. Jateng pun telah menerapkan sejumlah skenario.
Gubernur Jateng Ganjar Pranowo menuturkan, akan mengatur perkantoran dinas dulu, mulai hari ini, Selasa (26/5/2020). Nantinya, baru menginstruksikan seluruh instansi swasta melakukan hal serupa, dari pabrik, pasar maupun swalayan.
“Jadi yang layanan umum mesti mengikuti protokol kesehatan, biasanya yang berhubungan dengan masyarakat langsung ada tabir pembatasnya. Yang back office mereka kita minta untuk mengatur jaraknya agar tidak terlalu dekat,” ucapnya, Selasa (26/5/2020).
Dia mengatakan panduan penerapan normal baru telah dia terima, demikian pula para bupati dan wali kota. Menurutnya sebelum new normal benar-benar diterapkan di seluruh lapisan masyarakat, instansi pemerintah mesti memberi contoh terlebih dahulu.
Yang swasta, lanjutnya, sebenarnya yang sudah melakukan percobaan cukup banyak. Dari pengaturan jarak, aturan mengenakan masker sampai sering-sering cuci tangan.
“Di Kudus kemarin sudah ada yang menerapkan, maka beberapa pabrik juga kita minta untuk melakukan itu agar bisa ditiru. Pasar-pasar di Salatiga juga telah lebih dulu,” katanya.
Kalau penerapan di pabrik, pasar maupun mal sudah menjadi pengetahuan umum, mulai visualnya, bentuk serta polanya. Menurutnya, dengan sendirinya semua akan menemukan satu formula yang bagus.
Bahkan khusus untuk supermarket dan mal, dia telah menginstruksikan agar bupati dan wali kota lebih ketat menerapkan aturan protokol kesehatan. Gubernur menyebut saat ini telah memasuki masa-masa kritis, terutama saat Ramadan dan lebaran kemarin dengan banyaknya masyarakat yang belanja.
“Kami sudah minta kalau tidak bisa taat, tutup. Mudah-mudahan pasca lebaran ini sudah agak reda sehingga bisa diatur lagi. Kita minta pengusaha tolong semuanya diatur dengan baik,” tandasnya.
Agar aturan protokol kesehatan itu berjalan optimal, seluruh daerah perlu menerjunkan seluruh potensi penegak peraturan, dari Satpol-PP, satpam hingga peran pengawasan masyarakat. Terlebih beberapa daerah telah menerbitkan regulasi, dari Peraturan Wali Kota maupun Peraturan Daerah.
“Tapi kita belum akan melakukan normal baru dalam waktu pendek. Kalau nanti kita melihat grafiknya masih tinggi tentu normal baru belum bisa kita terapkan. Grafiknya harus turun dulu. Kalau sudah mulai turun ekstrim sampai hampir menyentuh batas bawah, nah itu normal baru bisa. Sekarang kita latihan dulu,” tandasnya. (sir)
editor: ricky fitriyanto