in

Pengacara Rektor Unnes Berharap Tak Ada Lagi Tuduhan Plagiasi ke Fathur

SEMARANG (jatengtoday.com) – Muhtar Hadi Wibowo selaku kuasa hukum Rektor Universitas Negeri Semarang (Unnes) Prof Fathur Rokhman, berharap tak ada lagi pihak-pihak yang melayangkan tuduhan plagiasi terhadap kliennya.

Menurut Muhtar, saat ini Rektor Unnes sedang fokus melakukan penanganan Covid-19, pengembangan model pembelajaran sistem online, dan penerimaan mahasiswa baru Unnes.

“Maka kami berharap jangan ada lagi penyebaran hoaks yang tidak sehat. Mari kita semua harus terus tumbuh dan berkembang dengan hal-hal positif,” ujarnya, Jumat (31/7/2020).

Muhtar bersyukur karena polemik plagiasi yang dituduhkan kepada Prof Fathur sudah berakhir. Rektor Unnes sudah jelas tidak terbukti melakukan plagiasi, setelah mendapatkan surat keputusan (SK) dari Universitas Gadjah Mada (UGM) pada 2 April 2020.

”Dengan diterbitkannya surat itu maka sudah klir bahwa Pak Rektor Unnes Prof Fathur tidak terbukti melakukan plagiasi. Artinya masalah sudah selesai,” kata Muhtar.

Dia menyebut Prof Fathur sangat kooperatif saat dilakukan pemeriksaan oleh Dewan Kehormatan Universitas (DKU) UGM. Guru besar Unnes itu hadir dalam memberikan klarifikasi dan argumentasi serta memberikan bukti-bukti saat datang ke UGM

Menurutnya tuduhan plagiasi yang diarahkan kepada Fathur dinilai merupakan kezaliman yang disengaja oleh pihak yang ingin menjatuhkan Rektor Unnes. Sebab, tuduhan itu berulang dan pola-pola tuduhan tersebut mengindikasikan adanya motif politik yang kuat di belakangnya.

“Ada pihak yang ingin membuat kegaduhan meskipun perkara tersebut telah selesai,” imbuhnya. (*)

 

editor : ricky fitriyanto 

 

Baihaqi Annizar