in

Pemetaan Zona Covid-19 di Semarang Tak Jelas, Warga Bingung 

SEMARANG (jatengtoday.com) – Pemetaan zona penyebaran Covid-19 di Jawa Tengah, termasuk di Kota Semarang hingga saat ini dinilai tidak jelas. Hal itu mengakibatkan kebingungan warga yang ingin mengecek di wilayah kelurahan tersebut apakah kategori zona merah, kuning, atau hijau.

Baik data Pemprov Jawa Tengah, maupun Pemkot Semarang tidak menyebutkan secara jelas pemetaan zona tersebut. Warga mempertanyakan pemetaan tersebut setelah Majelis Ulama Indonesia (MUI) Jawa Tengah mengeluarkan imbauan terhadap umat muslim untuk pelaksanaan ibadah salat berjamaah di masjid khusus bagi daerah di zona hijau.

“Kami bingung mencari data pemetaan zonasi Corona, khususnya terkait kebijakan beribadah di masjid. Warga kebingungan apakah akan menggelar Salat Jumat atau tidak,” ungkap salah satu warga Kelurahan Beringin, Kecamatan Ngaliyan, Arif, Jumat (5/6/2020).

Dikatakannya, berdasarkan penjelasan Kementerian Agama (Kemenag) dan MUI, aktivitas ibadah berjamaah diperbolehkan di wilayah zona hijau maupun kuning.

“Syaratnya masjid tersebut berada di zona aman, dan melakukan koordinasi di level kecamatan. Tapi hingga saat ini kami bingung. Sebab, aplikasi milik Pemprov Jateng dan Pemkot Semarang belum memuaskan dan tidak jelas,” katanya.

Menurutnya, data akumulasi per- kota belum termuat. Kalau pun ada hanya menyebut data per rumah sakit. Data milik Pemkot Semarang pun tidak jelas. Seharusnya, lanjut dia, data tersebut memetakan secara rinci hingga level kelurahan, RW, bahkan RT.

“Sehingga warga bisa mengetahui wilayah tempat tinggalnya termasuk zona apa. Kelurahan saja itu sangat luas, pemetaan seharusnya hingga level RW, bahkan RT. Yang membingungkan lagi, antara data milik Pemprov Jateng dan Pemkot Semarang tidak sinkron. Masak warga kalau mau mengecek disuruh menghitung manual,” katanya.

Dia berharap, pemetaan zona penyebaran Covid ini jelas dan transparan. Warga bisa mengkroscek secara realtime atau setiap saat. Sebab, data bergerak setiap hari. “Kami juga ingin beribadah secara aman lahir batin. Tidak menabrak aturan pemerintah. Kalau menabrak aturan, kok kesannya beribadah pakai sembunyi-sembunyi. Mau taat sama aturan pemerintah kok datanya juga tidak jelas, ini yang bikin bingung. Justru saya mengecek di Jawa Timur malah lebih jelas,” katanya.

Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan Kota Semarang Moch Abdul Hakam saat dikonfirmasi mengenai pemetaan zona tersebut memberikan data kasus Covid-19 di Kota Semarang dalam bentuk flyer atau selebaran. Di dalamnya memuat data kasus Covid-19 Positif di Kota Semarang di masing-masing kelurahan. “Hanya itu yang bisa kami publish, tiap sore kami rilis,” ujarnya. (*)

 

editor: ricky fitriyanto

Abdul Mughis