in

Pemerintah Diminta Permudah Perizinan UMKM untuk Pinjaman Modal

SEMARANG (jatengtoday.com) – Pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) dirasa perlu mendapatkan perhatian khusus. Sebab, saat pandemi Covid-19, banyak UMKM gulung tikar. Karena itu, uluran tangan pemerintah, terutama terkait akses permodalan sangat dibutuhkan.

Hal tersebut diungkapkan Anggota Komisi B DPRD Jateng, Andang Wahyu Triyanto dalam diskusi yang digelar di Semarang, Senin (31/8/2020). Dikatakan, butuh terobosan kepala daerah dalam menyelamatkan nasib UMKM dan perekonomian saat ini.

Diterangkan, kemudahan akses modal menjadi kunci untuk menyelamatkan UMKM. Entah UMKM yang sudah berjalan, atau pengusaha yang baru mau memulai karena terkena PHK dari perusahaan tempat dulu mereka bekerja.

“Di sini, pemerintah harus hadir. Kalau mau pinjam di bank, tentu terkena bunga. Kalau yang tidak bankable, akan lari ke rentenir, bunganya sangat mencekik,” ucap politisi PDI Perjuangan ini.

Karena itu, dia meminta agar pemerintah memudahkan perizinan. Tidak perlu syarat berbelit. Bahkan, kalau bisa, prosesnya secepat mungkin.

“Apapun (perizinan) yang dibutuhkan, diberikan tanpa harus ada kesulitan. Ada yang hanya surat keterangan domisili dari desa saja, dan tanda tangan dari kecamatan. Jadi dipermudah saja. Soal kalau ternyata disalahgunakan, itu nanti,” tegasnya.

Ketua Asosiasi Pedagang Mi dan Bakso (Apmiso) Jateng, Lasiman mengakui, bantuan akses permodalan memang sangat penting. Tambahan modal ini bisa menjadi angin segar untuk melanjutkan usaha.

“Tentu yang tanpa bunga. Karena selama pandemi, rata-rata penjualan para anggota turun sampai 70 persen,” bebernya.

Merosotnya nilai penjualan ini, lanjutnya, bisa karena memang daya beli masyarakat turun, atau pedagang yang kesulitan berjualan. “Banyak gang-gang yang diportal. Pedagang yang pakai gerobak jadi tidak bisa masuk ke kampung-kampung,” bebernya.

“Sebenarnya bantuan modal itu tidak banyak. Hanya Rp 1 juta hingga Rp 2 juta saja, itu sudah sangat berarti,” tandasnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Koperasi dan UKM Jateng, Ema Rachmawati menjelaskan, sudah ada beberapa skema bantuan kredit dari pemerintah. Baik untuk KUR, atau nonKUR.

“Sudah ada stimulus berupa subsidi bunga. Jadi bunganya hanya 6 persen pada 6 bulan pertama, berikutnya turun jadi 3 persen di bulan berikutnya selama satu tahun,” terangnya.

Selain itu, ada skema penundaan hutang pokok, penundaan bunga, penundaan bunga dan pokok, dan lain sebagainya. “Tergantung bank masing-masing. Ada yang hanya penundaan bunga saja, penundaan pinjaman pokok, ada yang keduanya. Bank punya kebijakan sendiri. Ini untuk KUR dan nonKUR juga,” tandasnya. (*)

 

editor: ricky fitriyanto