in

Dewan Minta Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau Dioptimalkan

SEMARANG (jatengtoday.com) – Alokasi dana bagi hasil cukai hasil tembakau (DBHCHT) merupakan dana transfer dari pusat ke daerah yang disampaikan secara gamblang. Karena itu, DPRD Jateng meminta DBHCHT dikelola dengan baik.

Sekretaris Komisi B DPRD Jateng, Muhammad Ngainirrichadl menjelaskan, tahun ini Jateng menerima dana DBHCHT sebesar Rp748 miliar. Dari angka itu, 30 persen dialokasikan untuk kabupaten/kota penghasil tembakau, 30 pesen untuk wilayah penghasil nontembakau, dan sisanya diambil provinsi.

“Sebaiknya pembagian DBHCHT 20 persen atau 25 persen untuk wilayah penghasil non tembakau. Di wilayah Jateng, DBHCHT dipergunakan untuk kesehatan sebesar 50 persen, untuk subsidi pupuk dari DBHCHT tidak banyak,” tuturnya saat menghadiri acara pelantikan pengurus DPC APTI se Karesidenan Kedu di Temanggung, Rabu (23/12/2020).

Acara tersebut juga dihadiri Ketua DPRD Kabupaten Temanggung Yunianto, serta Kepala Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Kabupaten Temanggung Joko Budi Nuryanto dengan menerapkan protokol kesehatan yang ketat.

Pada kesemaptan itu, Ketua DPN APTI Soeseno menjelaskan, ke depannya tantangan organisasi APTI dan sektor pertembakauan akan semakin berat. Karena itu, pihaknya meminta jajaran pengurus APTI bekerja lebih giat dan bersemangat, memperkuat organisasi dan memperkuat sinergitas dengan seluruh pemangku kepentingan.

“Saya berharap, pengurus yang baru semakin baik dan solid. Organisasi ini perlu diperkuat oleh kepengurusan yang muda sehingga akan ada regenerasi dan sekaligus mewarisi kultur pertembakauan di Indonesia,” paparnya.

Situasi pertembakauan sepanjang 2020, lanjutnya, dalam kondisi yang berat dan dibutuhkan peran pemerintah agar sektor ini bisa terus tumbuh. Selain itu, pemanfaatan DBHCHT untuk peningkatan produktivitas dan kesejahteraan petani harus terus didorong implementasinya.

“Rencana Menteri Keuangan akan memberikan Dana Bagi Hasil (DBH) Cukai Hasil Tembakau (CHT) alias cukai rokok sebanyak 50 persen untuk kesejahteraan petani tembakau hingga buruh pabrik rokok patut diapresiasi,” paparnya. (*)

 

 

editor: ricky fitriyanto

 

Ajie MH.