SEMARANG (jatengtoday.com) – Ketua Umum Dewan Pimpinan Nasional (DPN) Asosiasi Petani Tembakau Indonesia (APTI), Agus Parmuji mengapresiasi langkah Menteri Keuangan menerbitkan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 19 Tahun 2020 tentang Penyaluran dan Penggunaan Dana Bagi Hasil (DBH), Dana Alokasi Umum (DAU), dan Dana Insentif Daerah (DID) dalam rangka Penanggulangan corona virus disease 2019 (Covid-19).
PMK 19/2020 yang diundangkan pada 16 Maret 2020 ini berlaku hingga September 2020. Dalam klausul PMK tersebut, dinyatakan bahwa DBH cukai hasil tembakau (CHT) bisa dialokasikan untuk bidang Kesehatan sesuai dengan yang diatur dalam PMK nomor 7 tahun 2020 tentang penggunaan, pemantauan, dan evaluasi DBH CHT yang dapat digunakan untuk penanggulangan virus corona.
“Pemerintah yang mengalokasikan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) untuk penanggulangan Corona ini sangat bagus. Pasalnya, tujuannya untuk kesehatan rakyat Indonesia. Kami petani tembakau bersyukur bisa memberikan sumbangsih melalui DBHCHT terhadap penanggulangan virus Corona yang merupakan permasalahan negara saat ini,” kata Agus Parmuji, Kamis (19/3/2020).
Agus mewanti-wanti pentingnya pemerintah berimbang dalam menempatkan komoditas strategis tembakau yang merupakan perkebunan rakyat. Pasalnya, sejauh ini pemerintah membuat sejumlah produk hukum yang justru mematikan denyut nadi petani tembakau. Agus mencontohkan beberapa regulasi yang mengancam petani tembakau di antaranya seruan aksesi Framework Convention on Tobacco Control (FCTC), PP Nomor 109 tahun 2012, kenaikan cukai tembakau setiap tahun, dan aturan lainnya.
“Harus diingat, dari tembakau negara mampu mendapatkan banyak manfaat. Mulai manfaat di bidang ekonomi, sosial, budaya, dan kesehatan masyarakat, dan di bidang lainnya,” ungkapnya.
Agus yang juga seorang kepala desa ini mengatakan, di saat situasi seperti sekarang ini, wabah Corona, pencegahan stunting, dan masih banyak lagi, negara membutuhkan anggaran untuk progam penanggulangan kesehatan masyarakat. (*)
editor: ricky fitriyanto