SEMARANG (jatengtoday.com) – Asian Law Students’ Association (ALSA) Local Chapter Universitas Diponegoro bersama LBH Semarang membuka Posko Aduan dan Konsultasi Hukum Ketenagakerjaan.
Salah satu perwakilan penyelenggara, Imaduddin Syarief menjelaskan, posko ini sengaja dibentuk untuk menerima aduan dari masyarakat yang memiliki permasalahan hukum ketenagakerjaan.
Menurutnya, pada masa pendemi Covid-19 ini banyak pekerja atau buruh yang terdampak. Tak sedikit yang terkena pemutusan hubungan kerja (PHK). Latar belakang ini pula yang menjadi pijakan.
Posko aduan atau konsultasi dibuka selama satu minggu, 16-22 November 2020. Adapun jam operasional posko dibuat menjadi dua kloter. Pertama pukul 10.00-13.00, kedua pukul 17.00-19.00.
“Karena berbagai pertimbangan, sementara ini posko hanya kami buka secara online,” ujar Syarief saat dikonfirmasi, Jumat (20/11/2020).
Masyarakat yang berminat, dapat langsung mengisi link aduan pada bit.ly/poskoaduansocact2020.
Menurut Syarief, aduan-aduan yang masuk nantinya akan ditindaklanjuti. Data yang terkumpul akan disampaikan kepada Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Jawa Tengah.
“Nanti kami juga akan sampaikan surat permohonan mediasi kepada Disnakertrans, setelah itu kami bertemu untuk melaporkan data yang telah diolah,” tandasnya. (*)
editor: ricky fitriyanto